PENASULTRA.ID, KENDARI – Relaksasi atau keringanan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil baru resmi diberlakukan oleh pemerintah sejak 1 Maret 2021 lalu.
Kebijakan ini pun membuat harga mobil turun hingga puluhan juta. Namun, program ini hanya berlaku untuk kendaraan sedan dan station wagon penggerak 4×2 dengan kapasitas mesin sampai dengan 1.500 cc dan komponen lokal minimal 70 persen.
Marketing Manager Kalla Toyota, Miftah Farid Sah Putra mengatakan, khusus untuk mobil Toyota, ada beberapa tipe yang masuk dalam program relaksasi PPnBM, yakni Avanza, Rush, Yaris, Sienta dan Vios.
“kisaran penurunan harga rata-rata adalah Avanza Rp14 jutaan, Rush Rp18 jutaan, Yaris Rp20 jutaan, Sienta Rp22 jutaan dan Vios Rp62 jutaan,” kata Miftrah, Senin 8 Maret 2021.
Discussion about this post