PENASULTRA.ID, MUNA BARAT – Sebanyak 54 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Muna Barat (Mubar) belum menerima gaji selama lima bulan di tahun 2021.
Buntutnya puluhan PPPK ini menyambangi Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Mubar guna mempertanyakan alasan keterlambatan pembayaran gaji mereka tersebut, pada Senin 10 Mei 2021.
“Mulai Januari sampai sekarang kita belum gajian. Sudah kita tanya, kita disuruh bersabar, tapi tidak tau sampai kapan,” keluh La Bolo salah satu PPPK saat ditemui di pelataran Kantor Setda Muna, Senin 10 Mei 2021.
Sebelumnya, hari raya Idul Fitri tahun ini, Pemda Mubar juga bakal memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) buat para PPPK.
Discussion about this post