“THR kita kesampingkan yang terpenting itu gaji untuk lima bulan. Gajiannya saja belum apalagi THR,” timpal Bolo yang diamini oleh rekannya.
Sementara itu, Sekda Mubar LM Husen Tali mengatakan, keterlambatan pembayaran gaji para P3K disebabkan oleh adanya perubahan sistem lama ke Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).
“Yang lalu itu mereka (PPPK) belum masuk di sistem SIPD. Uangnya ada, hanya data mereka harus masuk dulu di sistem,” ungkap Husen Tali pada sejumlah awak media.
Husen Tali belum memberikan kepastian kapan dibayarkannya gaji para P3K yang tergabung dari 11 tenaga penyuluh pertanian dan 43 tenaga guru itu.
Discussion about this post