“Yang lalu itu mereka (PPPK) belum masuk di sistem SIPD. Uangnya ada, hanya data mereka harus masuk dulu di sistem,” ungkap Husen Tali pada sejumlah awak media.
Husen Tali belum memberikan kepastian kapan dibayarkannya gaji para P3K yang tergabung dari 11 tenaga penyuluh pertanian dan 43 tenaga guru itu.
“Kalau sistem sudah ok, pasti akan terbayar. Kalau soal THR itu mengikut digaji, kalau gaji sudah keluar pasti THR juga keluar,” Pungkasnya.
Penulis: Sudirman Behima
Editor: Basisa
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post