PENASULTRA.ID BOMBANA- Carut marut hasil pemilihan Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra) tak kunjung tuntas dan terus disoal. Sebanyak 109 desa yang bertarung dalam kontestasi pemilihan pada 20 Februari 2022 lalu, ternyata masih menyisakan sengketa.
Tercatat, sebanyak 26 kades terpilih harus diperhadapkan dengan sejumlah sengketa seperti permasalahan suara batal, suara imbang, hingga dugaan minimnya sosialisasi penyelenggara yang menyebabkan maraknya kemenangan suara batal di desa.
Karena itu, puluhan Kades terpilih menginginkan agar panitia pemilihan tingkat Kabupaten (PPTK) mempertimbangkan bahkan jika perlu, pelantikan tersebut ditunda hingga segala sengketa dituntaskan .
Desakan itu dilontarkan Sugianto, salah satu kades terpilih mewakili 26 Kades bersengketa. Mereka pun mendesak setelah adanya isu yang menyeruak terkait rencana pelantikan Kades terpilih pada 14 April 2022 mendatang.
Kabar itu diperoleh Sugianto dari informasi yang disebarkan pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) beberapa waktu lalu.
“Kalaupun mau melantik, silahkan Lantik 83 Kades terpilih lainnya yang tidak bermasalah,” tegas Sugianto di Bombana, Jumat 8 April 2022.
Discussion about this post