Dalam sambutannya, gubernur Sultra Ali Mazi menyampaikan apresiasi dan penghargaannya kepada jajaran BPN Sultra, baik provinsi maupun kabupaten kota atas kerja keras dan dedikasi mereka.
“Kita mengharapkan dengan adanya penerbitan sertifikat hak atas tanah bagi masyarakat, dapat meminimalisir adanya sengketa dan konflik tanah,” ungkap Ali Mazi.
Selain itu, tambah dia, sertifikat tanah akan memberikan kepastian hukum dan dapat pula dijadikan sebagai agunan untuk kemudahan memperoleh modal usaha dalam mendukung masyarakat meningkatkan kesejahteraan hidupnya.
Ia berharap, sertifikat tersebut menjadi penambah energi positif yang baru, memberi semangat, motivasi, dan harapan baru bagi masyarakat Sultra untuk memperbaiki kualitas kesejahteraan hidup di 2021 dan tahun-tahun yang akan datang.
“Selaku kepala daerah, saya akan selalu mendukung dan menyukseskan program pemerintah pusat yang ada di Sultra. Sehingga dapat menjadi bagian penting memberi kontribusi positif bagi keberhasilan pembangunan nasional,” ujar Ali Mazi.
Discussion about this post