<a href="http://penasultra.id/" target="_blank" rel="noopener" data-saferedirecturl="https://www.google.com/url?q=http://PENASULTRA.ID&source=gmail&ust=1613634417680000&usg=AFQjCNFXgqc-ul8SvDyUo55i8kHw2Sf2Sw"><strong>PENASULTRA.ID</strong></a>, <strong>JAKARTA</strong> – Presiden RI Joko Widodo menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Anggaran Dana Desa (TKDD) 2021 kepada seluruh kementerian, lembaga, kepala pemerintahan/provinsi, dan kepala daerah KKabupaten kota se Indonesia. Penyerahan ini dilakukan secara simbolik-virtual di Istana Negara, Jakarta, Rabu 25 November 2020. <div><a><img /></a>Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) H. Ali Mazi, menghadiri penyerahan DIPA dan TKDD 2021 tersebut secara virtual dari Ruang Merah Putih, Rumah Jabatan Gubernur Sultra, Kota Kendari, Rabu 25 November 2020. Gubernur Ali Mazi, didampingi Sekda Prov Sultra Nur Endang Abbas, Kepala Bappeda Sultra Robert Maturbongs, Kadisdikbud Sultra Asrun Lio, Karo Pembangunan Setprov Sultra Belli H.T. dan sejumlah staf.</div> Pada kesempatan itu Menteri Keuangan Sri Mulyani membacakan laporan proses penyusunan APBN 2021. Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengatakan proses penyerahan DIPA dan TKDD untuk APBN 2021 dilaksanakan lebih awal. “Itu diharapkan dapat mendukung penanganan Covid-19, PEN dan berbagai prioritas pembangunan strategis,” kata Menkeu Sri Mulyani melalui tayangan video. Sri Mulyani mengatakan, penyusunan APBN 2021 dilakukan dalam situasi yang sangat menantang akibat Covid-19. Keuangan negara menjadi instrumen utama dalam menghadapi pandemi ini, untuk memberikan perlindungan sosial dan melakukan pemulihan ekonomi nasional. Sesuai Perpres No.72 Tahun 2020, APBN 2020 diperkirakan akan mengalami 6,34 persen dari PDB atau Rp.1.039 triliun. “Defisit yang sangat besar diharapkan mampu menjadi kekuatan counter cylical dari perlemahan ekonomi, sehingga kontraksi ekonomi dapat diminimalkan pada kisaran minus 1,7 hingga minus 0,6 persen untuk 2020,” ungkap Sri Mulyani. <div><a><img /></a>Efektifitas APBN dalam mengurangi dampak pandemi Covid-19 sangat tergantung pada pelaksanaan yang tepat sasaran, tepat waktu dan tepat kualitas. Untuk itu, kolaborasi dan koordinasi antar kementerian dan lembaga, serta pemerintah daerah sangat penting dan menentukan. Hal itu ditunjukkan pada triwulan III 2020 yang mana konsumsi pemerintah melalui belanja APBN tumbuh positif 9,8 persen. Ini peningkatan signifikan dari kontraksi belanja negara yang minus 6,9 persen pada triwulan II.</div> “Akselerasi belanja APBN tersebut mampu mendorong kembali pertumbuhan ekonomi yang terpukul berat karena Covid-19 pada kuartal II. Momentum perbaikan ini perlu terus dijaga sebagai modal PEN pada 2021,” tambah Sri Mulyani. Total belanja negara 2021 akan mencapai Rp.2.750 triliun, dimana Rp.1.032 triliun telah dialokasikan pada 87 kementerian/lembaga. Sedangkan TKDD 2021 dialokasikan sebesar Rp.795,5 triliun dengan kebijakan untuk meningkatkan kualitas hasil dan kualitas kontrol. Pemerintah RI menjanjikan, bahwa 2021 penganggaran Kementerian dan Lembaga (K/L) akan berbasis hasil, sebagai upaya pemerintah melakukan reformasi penganggaran. “Mulai 2021, dilaksanakan reformasi penganggaran K/L dengan penganggaran berbasis hasil,” tambah Sri Mulyani. Reformasi penganggaran yang dilakukan K/L bisa menghasilkan perbaikan dengan meningkatnya integrasi konvergensi kegiatan pembangunan antar kementerian dan lembaga, sekaligus pula bisa melakukan pengurangan duplikasi kegiatan antara kementerian dan lembaga, serta harus melakukan penajaman rumusan program. <strong>Editor: Basisa</strong>
Discussion about this post