PENASULTRA.ID, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan segera mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Media Sustainability (MS). Ini adalah produk hukum yang akan mengatur pola kerjasama dan hubungan antara media dengan platform global, demi ekosistem pers yang berkeadilan.
Hal itu disampaikan Presiden Jokowi saat menerima Anggota Dewan Pers yang dipimpin oleh Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu di Istana Negara, Jakarta, Senin 6 Februari 2023.
Presiden dalam kesempatan ini didampingi Menteri Sekretaris Negara Pratikno, sedangkan Ninik didampingi anggota Dewan Pers M Agung Dharmajaya, Sapto Anggoro, Tri Agung Kristanto, Arif Zulkifli, Totok Suryanto, dan Yadi Hendriana.
Presiden sepakat dengan masukan Dewan Pers yang dalam penyusunan Perpres tentang Media Sustainability menyandarkan pada Undang Undang 40/1999 tentang Pers.
“Dalam hal media sustainability ini Presiden menyetujui bahwa Perpres MS mengacu pada UU Pers sesuai masukan Dewan Pers,” kata Ninik.
Discussion about this post