Sofyan menjelaskan, dalam rangka transformasi digital, saat ini ada empat layanan pertanahan yang terintegrasi elektronik, yakni Hak Tanggungan Elektronik (HT-El), Informasi Zona Nilai Tanah (ZNT), Pengecekan Sertifikat Tanah, dan pembuatan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT).
Dengan empat layanan elektronik ini, kata dia, antrian di BPN berkurang hingga 40 persen. Transformasi digital ini juga diproyeksikan untuk meminimalisir sengketa tanah, mencegah praktek mafia tanah, menghindari tumpang tindih sertifikat, dan memotong jalur birokrasi.
Sementara itu, Presiden Joko Widodo mengungkapkan, penyerahan sertifikat tanah ini merupakan komitmen pemerintah untuk mempercepat pensertifikatan tanah di seluruh Indonesia.
“Target kita tahun 2020 itu 11 juta sertifikat. Tapi karena pandemi, hanya 6,8 juta. Alhamdulillah, biasanya dulu-dulu setahun hanya 500 ribu. Ini sudah 12 kali lipat,” ucap Presiden Jokowi.
Sejauh ini, Kementerian ATR/BPN selalu melampaui target yang diberikan. Menurut Jokowi, masyarakat harusnya sudah memiliki 126 juta sertifikat pada tahun 2015. Namun kenyataannya, baru sebanyak 46 juta sertifikat. Masih ada sekitar 80 juta sertifikat yang belum keluar, sehingga dengan kemampuan rata-rata per tahun hanya 500 ribu sertifikat, maka butuh 160 tahun untuk merampungkannya.
Ia menargetkan, 2025 semua masyarakat sudah memegang sertifikat tanahnya masing-masing. Kepada pemegang sertifikat, Jokowi berpesan agar menyimpannya baik-baik dan memanfaatkan sertifikat itu secara bijaksana.
Penulis: Basisa
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post