PENASULTRA.ID, SURABAYA – Presiden Kongres Advokat Indonesia (KAI), Erman Umar menyebut jika hukum lemah maka dapat dipastikan demokrasi juga lemah atau tidak berkembang.
“Sebaliknya, kalau demokrasi lemah, hukum akan ikut tidak dapat memberi keadilan. Olehnya, hukum harus ditegakkan agar demokrasi juga ikut berkembang dan berkualitas,” kata Erman dalam acara pembukaan Kongres KAI IV di Surabaya, Kamis 30 Mei 2024.
Agenda kongres KAI antara lain untuk memilih Presiden KAI baru dan jika diperlukan melakukan penyempurnaan anggaran dasar KAI.
Menurutnya, kehadiran KAI merupakan perwujudan dari UU Advokat yang mengamanatkan diadakan musyawarah atau kongres wadah tunggal advokat setelah masa transisi dua tahun lahirnya UU Advokat.
Namun kenyataannya, sampai batas waktu yang telah ditentukan, tidak ada kongres yang dimaksud. Dari sanalah lahir KAI untuk menjalankan ketentuan UU Advokat.
Discussion about this post