“Korban mengalami luka tusuk pada bahu kiri, pinggang sebelah kanan, lengan kanan serta luka robek pada ibu jari tangan kirinya. Usai mendapat tindakan medis di RSUD mubar, korban dirujuk ke rumah sakit Siloam Baubau,” beber Iptu Hamka.
Karena lukanya cukup serius, korban (TB) akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya pada Sabtu 3 Juli 2021 sekitar pukul 06.34 Wita.
Guna mencegah kemungkinan adanya tindakan balasan, kata Iptu Hamka, pihak kepolisian juga melakukan pendekatan kepada pihak keluarga korban.
Discussion about this post