Dari informasi yang diterima, sebelum keberangkatan ke IKN, terdapat 18 anggota Paskibraka putri yang rutin mengenakan jilbab dalam aktivitas sehari-hari. Namun, saat bertugas di IKN, tidak ada satu pun dari mereka yang terlihat mengenakan jilbab.
Hal ini menimbulkan tanda tanya besar dan kekhawatiran terkait adanya aturan tidak tertulis yang membatasi kebebasan berbusana sesuai keyakinan agama.
Menurut Munawar, kebebasan menjalankan keyakinan agama merupakan hak dasar yang harus dihormati oleh semua pihak. Pihaknya menilai, dugaan pelarangan tersebut tidak hanya merugikan para anggota Paskibraka yang sehari-harinya telah terbiasa mengenakan jilbab, tetapi juga menimbulkan kegaduhan yang tidak perlu di ranah publik.
“Pihak penyelenggara seharusnya lebih bijak dalam menyikapi hal-hal sensitif yang berkaitan dengan agama. Jangan sampai aturan yang diterapkan justru menimbulkan kegaduhan dan melukai perasaan umat Islam,” tegas Munawar.
Prima DMI mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga keberagaman dan menghormati hak setiap individu dalam berbusana.
Discussion about this post