Oleh: Sartinah
Keluarga adalah benteng terakhir untuk menangkal berbagai ancaman dan serangan yang datang dari luar, termasuk narkoba. Jika pertahanan keluarga rapuh, maka hancurlah seluruh anggota yang berada di dalamnya.
Demi menciptakan wilayah bebas narkoba, BNNP Sulawesi Tenggara pun menyelenggarakan program ketahanan keluarga. Lantas, mampukah upaya tersebut menjadi solusi mengguritanya narkoba?
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara mengadakan rapat koordinasi pelaksanaan program ketahanan keluarga anti narkoba di Kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar) pada Kamis (07/04/2022).
Kegiatan ini diikuti oleh beberapa pihak di antaranya Dinas Kesehatan Provinsi Sultra, Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kota Kendari, Kepala Sekolah SMPN 9 Kendari, Guru BK SMPN 9 Kendari, Lurah Bende, dan Ketua RT/RW lingkup Kelurahan Bende Kota Kendari.
Kegiatan tersebut diharapkan mampu mendorong semua anggota keluarga, baik orang tua maupun anak untuk meningkatkan kualitas keterampilan hidup pola pengasuhan orang tua (parenting). Selain itu, kegiatan tersebut juga ditujukan untuk meningkatkan keterampilan hidup anak terkait bahaya penyalahgunaan narkoba serta penerapan pola hidup sehat dalam keluarga.
Hal ini sebagaimana dinyatakan oleh Koordinator Bidang Pencegahan dan Dayamas Harmawati, saat membacakan sambutan Kepala BNNP Sultra. (Telisik.id, 07/04/2022).
Berbagai upaya untuk membendung merajalelanya narkoba terus dilakukan oleh pemerintah. Langkah kuratif dan preventif pun terus digencarkan. Mulai dari penyuluhan, rehabilitasi, hingga sanksi. Bahkan, program ketahanan keluarga pun dirancang untuk memberi pemahaman tentang bahaya narkoba. Sayangnya, upaya itu hingga kini belum menyelesaikan problem kronis narkoba.
Sejatinya, persoalan maraknya barang-barang haram tidak akan mampu diselesaikan secara tuntas jika tidak ditemukan pemicu utamanya. Narkoba akan terus menjadi problem yang menjerat bangsa ini selama sistem sosial yang dianut adalah liberalisme-sekuler.
Dalam spirit liberalisme, kebebasan menjadi ‘harga mati’ yang tidak bisa diganggu gugat. Prinsip kebebasan tersebut akhirnya melegalkan aktivitas apa pun selama di dalamnya menghasilkan kesenangan.
Di samping itu, orientasi sistem sekuler saat ini adalah materialisme. Segala sesuatunya dihitung berdasarkan standar untung-rugi. Tak heran jika narkoba masih menjadi ladang bisnis yang menggiurkan, terlebih di tengah sulitnya mengakses lapangan pekerjaan.
Karena itu, selama masih ada permintaan, maka peredaran narkoba akan terus ada. Pun ketika masih ada yang membeli, maka para penjualnya akan tetap eksis. Dampak narkoba pun tak hanya masalah kesehatan semata. Namun hal ini berimplikasi terhadap seluruh sektor seperti pendidikan, ekonomi, politik, perdagangan, dan sosial.
Di sisi lain, sistem sanksi saat ini tidak memiliki standar baku dalam memberikan hukuman kepada pelaku, baik pemakai, penjual, maupun makelar/kurir. Sanksi bui bukanlah akhir dari segalanya. Bahkan dalam banyak kasus, para pelaku mampu mengendalikan peredaran narkoba dari dalam lapas. Dibutuhkan solusi mendasar untuk menuntaskan masalah narkoba hingga ke akar. Solusi tersebut hanya akan ditemukan dalam Islam.
Discussion about this post