PENASULTRA.ID, KENDARI – Sejak dibuka pada 24 Desember 2021 lalu, Mantara Waterpark Kendari tak pernah sepi dari kunjungan warga ibu kota provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Demi membatasi kepadatan pengunjung ditengah penyebaran Covid-19, pengelola wahana rekreasi bermain air itu menerapkan pembatasan dengan protokol kesehatan (Prokes) ketat.
Pengelola wahana Mantara Waterpark Kendari, Ida Bagus Eka Rasmana mengatakan, pihaknya menerapkan Prokes sebagai bentuk pencegahan dan dukungan kepada pemerintah dalam penanganan Covid-19.
“Sudah mulai ada pembatasan pengunjung. Yang bisa masuk hanya yang sudah vaksin dengan bukti menunjukan kartu vaksin,” kata Ida Bagus, Minggu 9 Januari 2022.
Dengan adanya penerapan Prokes ketat ini, Ida Bagus berharap, setiap pengunjung wahana Mantara Waterpark Kendari dapat mematuhinya.
“Kami selaku pengelola tetap mengimbau para pengunjung untuk selalu patuhi Prokes seperti memakai masker, jaga jarak dan mencuci tangan setelah kontak dengan orang lain,” ujar Ida Bagus.

Guna mencegah terjadinya kerumunan dan pelanggaran Prokes, pihak pengelola melibatkan personel Polsek Mandonga yang secara rutin melakukan pengecekan di wahana permandian yang berlokasi di Jalan Sarano, Kelurahan Puuwatu, Kota Kendari itu.
Discussion about this post