Sementara itu, Camat Baito, Hariyanto Liambo mengatakan, PT Merbau belum mengkonfirmasi perihal aktivitas perusahaan itu ke Pemerintah Kecamatan Baito.
“Tapi aksi ini harus benar-benar memiliki data akurat lalulintas dan angkutan jalan atau LAJ,” ungkap Hariyanto.
Ditempat yang berbeda, Humas PT Merbau Indah Jaya, Gusti mengatakan, dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan mediasi langsung pada pihak kecamatan dan warga.
“Kamis 29 Juli 2021 kami akan ketemu di kantor Camat Baito,” terang Gusti.
Penulis: Ibrahim Isnan
Editor: Yeni Marinda
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post