<strong>PENASULTRA.ID, MUNA</strong> - Proyek pembangunan talud di Kelurahan Wapunto (Lorong Tikus), Kecamatan Duruka, Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dihentikan pemilik lahan. Irfan warga Wapunto yang juga adalah pemilik lahan mengatakan, kegiatan pembangunan talud yang tengah dikerjakan tersebut melintas di atas tanah miliknya. Hal itulah yang menjadi alasan ia menghentikan kegiatan tersebut. "Tidak ada konfirmasi langsung main bangun saja, maunya bertanya juga siapa pemilik tanah. Kita bukan mau halangi kegiatan ini tapi harusnya pelaksana kegiatan jangan asal bangun, tanya-tanya juga," ujar Irfan, Selasa 11 Juni 2024. "Tadinya ini tanahku masih bisa dibangunkan rumah, sekarang sudah tidak bisa karna sudah menyempit karna dibangunkan talud," kesal pria itu. Selain 'serobot' lahan Irfan, rupanya proyek talud yang ditafsir menelan anggaran ratusan juta rupiah itu juga tak memiliki papan proyek. "Dengar-dengar ini kegiatan dari provinsi yang anggarannya Rp200 juta. Tapi aneh juga ini proyek provinsi tapi tidak ada papan proyeknya," ungkapnya. "Saya masih larang kerja sampai ada kejelasan dari pihak pelaksana kegiatan," timpal Irfan. Sementara itu, hingga berita ini ditayangkan upaya konfirmasi dengan pihak pelaksana kegiatan pembangunan talud masih terus dilakukan tim penasultra.id. <strong>Penulis: Sudirman Behima</strong> <strong>Editor: Ridho Achmed</strong> <strong>Jangan lewatkan video populer:</strong> https://www.youtube.com/watch?v=Ps-xFmOakWI
Discussion about this post