Kendati demikian, Ketua Desk Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Muna, Rustam bersikukuh jika proses PSU di empat desa dipastikan akan tetap diselenggarakan sebelum akhir 2022. Begitu pula dengan pelantikan 119 Kades terpilih, juga bakal dilaksanakan sebelum masuk tahun 2023.
Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) menyebut, untuk Desa Wapuale belum bisa dilakukan pelantikan, dikarenakan Cakades di desa itu mengundurkan diri sebelum pemungutan suara dilaksanakan.
Terhadap Desa Wapuale dilakukan pembatalan, dan Pilkades di desa tersebut ditunda hingga ada gelombang Pilkades berikutnya.
“Kita tetap patuh pada keputusan tim Majelis Penyelesaian Sengketa, jika dari mereka tetap keberatan masih ada langkah lain untuk menempuh jalur hukum Peradilan,” tegas Rustam usai mengikuti RDP yang digelar di Komisi I DPRD Muna, Jumat 23 Desember 2022.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Muna La Ode Iskandar mengimbau, Desk Pilkades agar PSU segera dilaksanakan sebelum akhir tahun 2022.
Discussion about this post