Terhadap Desa Wapuale dilakukan pembatalan, dan Pilkades di desa tersebut ditunda hingga ada gelombang Pilkades berikutnya.
“Kita tetap patuh pada keputusan tim Majelis Penyelesaian Sengketa, jika dari mereka tetap keberatan masih ada langkah lain untuk menempuh jalur hukum Peradilan,” tegas Rustam usai mengikuti RDP yang digelar di Komisi I DPRD Muna, Jumat 23 Desember 2022.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Muna La Ode Iskandar mengimbau, Desk Pilkades agar PSU segera dilaksanakan sebelum akhir tahun 2022.
“Kami harapkan PSU bisa secepatnya dilakukan, tidak boleh lewat akhir tahun,” tandas Iskandar.
Penulis: Sudirman Behima
Editor: Basisa
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post