PENASULTRA.ID, WAKATOBI – Ketua Komisi III DPRD Provinsi Sultra, Suwandi Andi menyebut PT Aksar Saputra Lines dan PT Uki Raya mengalami kerugian karena menurunkan tarif tiket kapal rute Wakatobi-Kendari atau sebaliknya dari harga Rp 190.000 menjadi Rp 155.000.
Pernyataan Suwandi Andi tersebut berdasarkan hasil konfirmasinya kepada pihak PT Aksar Saputra Lines dan PT Uki Raya dalam rapat kerja yang digelar DPRD Provinsi Sultra bersama pihak terkait dengan menghadirkan PT Pelayaran Darma Indah (PDI) dan kedua perusahan yang merasa rugi tersebut, di Ruang Rapat Gedung A sekretariat DPRD Sultra, Kamis 10 Februari 2022.
“Bayangkan KSOP mengatakan penumpang yang naik dari pelabuhan Kendari tujuan Wa Ode Buri dan Wanci tidak cukup 200 orang per hari hanya 100 lebih. Bagaimana dengan biaya operasional kapal, kalau tarifnya hanya Rp 150.000,” kata Anggota politisi PAN itu saat di wawancarai via handphone belum lama ini.
Ia menambahkan, kalau di kembalikan ke Pergub Nomor 13 Tahun 2015 yang sudah berlaku 7 tahun ini tidak ada keluhan masyarakat soal tarif kapal itu.
Discussion about this post