<strong>PENASULTRA.ID, WAKATOBI -</strong> Ketua Komisi III DPRD Provinsi Sultra, Suwandi Andi menyebut PT Aksar Saputra Lines dan PT Uki Raya mengalami kerugian karena menurunkan tarif tiket kapal rute Wakatobi-Kendari atau sebaliknya dari harga Rp 190.000 menjadi Rp 155.000. Pernyataan Suwandi Andi tersebut berdasarkan hasil konfirmasinya kepada pihak PT Aksar Saputra Lines dan PT Uki Raya dalam rapat kerja yang digelar DPRD Provinsi Sultra bersama pihak terkait dengan menghadirkan PT Pelayaran Darma Indah (PDI) dan kedua perusahan yang merasa rugi tersebut, di Ruang Rapat Gedung A sekretariat DPRD Sultra, Kamis 10 Februari 2022. "Bayangkan KSOP mengatakan penumpang yang naik dari pelabuhan Kendari tujuan Wa Ode Buri dan Wanci tidak cukup 200 orang per hari hanya 100 lebih. Bagaimana dengan biaya operasional kapal, kalau tarifnya hanya Rp 150.000," kata Anggota politisi PAN itu saat di wawancarai via handphone belum lama ini. Ia menambahkan, kalau di kembalikan ke Pergub Nomor 13 Tahun 2015 yang sudah berlaku 7 tahun ini tidak ada keluhan masyarakat soal tarif kapal itu. "Supaya dari pihak perusahan ini masih bisa mengoperasikan perusahannya membantu pelayaran jalur Kendari-Wa Ode Buri-Wakatobi. Agar tidak merugikan salah satu pihak dan masyarakat maka biarlah tarifnya kembali ke pergub 2015," ujar dia. <blockquote class="twitter-tweet"> <p dir="ltr" lang="in">Ahli Waris Penyuluh Kemenag Konsel Terima Santunan dari BPJamsostek <a href="https://t.co/4qN4MUTc3h">https://t.co/4qN4MUTc3h</a></p> — Penasultra.id (@penasultra_id) <a href="https://twitter.com/penasultra_id/status/1493751463591305218?ref_src=twsrc%5Etfw">February 16, 2022</a></blockquote> <script async src="https://platform.twitter.com/widgets.js" charset="utf-8"></script> Menurut dia, dari persaingan tarif yang di terapkan memang menguntukan masyarakat, akan tetapi merugikan perusahan kapal lain. "Dari informasi yang kami himpun dari beberapa perusahaan, mereka ngos-ngosan itu. Jika dengan tarif Rp 150.000 dalam jangka waktu tiga bulan mereka akan tadudu semuanya itu. Sebagai wakil rakyat mempertimbangkan secara komperhensif. Semua harus di hitung mulai dari biaya operasional kapal, gaji karyawan, pajak, BBM. Oleh karena kembali saja ke Pergub lagipula selama ini tidak ada masyarakat mengeluh," ucapnya. Ia mendukung perusahan kapal yang menurunkan tarif murah. Bahkan gratis. Tapi, sebagai penyelenggara pemerintahan harus memikirkan nasib perusahaan. "Karena persaingan dari ketiga perusahan pelayaran swasta yang beroperasi di jalur Wakatobi-Wa Ode Buri-Kendari di nilai tidak sehat maka DPRD mendorong tarif di kembalikan sesuai Pergub," tukas dia. Anggota legislatif asal Wakatobi itu menegaskan, dengan kesepakatan dari semua pihak yang hadir dalam rapat kerja tersebut untuk menerapkan tarif sesuai Pergub, di harapkan tidak ada pihak yang melanggarnya. <strong>Penulis: Deni La Ode Bono</strong> <strong>Editor: Basisa</strong> <strong>Jangan lewatkan video populer:</strong> https://youtu.be/zMULfO7AI44
Discussion about this post