PENASULTRA.ID, KONAWE UTARA – PT Aneka Tambang (Antam) Tbk Unit Bisnis Pertambangan Nikel (UBPN) Konawe Utara (Konut) bersama pemerintah setempat meluncurkan program penanganan stunting.
Penanganan bersama ini dilakukan PT Antam melalui program corporate social responsibility atau CSR-nya bidang kesehatan. Program ini sendiri bertujuan untuk menurunkan angka stunting di Kabupaten Konawe Utara yang difokuskan pada wilayah ring satu PT Antam UBPN Konut.
Pelaksanaan stunting ini sejalan dengan program pemerintah sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting (Ran Pasti) dan Peraturan Bupati (Perbup) Konawe Utara Nomor 17 tahun 2020 tentang Pencegahan Stunting di Kabupaten Konawe Utara.
General Manager (GM) PT Antam Tbk UBPN Konawe Utara yang diwakili oleh Business Support Senior Manager Muhammad Rusdan mengatakan, dengan usia unit bisnis PT Antam yang masih sangat muda akan terus berusaha menjalankan program-program CSR dalam rangka mengemban amanah pemerintah untuk turut serta membangun masyarakat melalui program pemberdayaan masyarakat yang berkelanjutan.
“Melalui program CSR bidang kesehatan kali ini yakni pencanangan pencegahan stunting semoga dapat bermanfaat dan melahirkan generasi-generasi yang sehat dan cerdas yang nantinya akan membangun Konawe Utara,” kata Rusdan dalam keterangan persnya, Minggu 20 November 2022.
Atas keikutsertaan PT Antam dalam membangun daerah khususnya di Kecamatan Molawe dan Lasolo Kepulauan pada program kali ini, Bupati Konut Ruksamin lantas memberikan apresiasi yang tinggi.
“Langkah strategis yang diambil adalah langsung turun memberikan asupan gizi kepada ibu hamil dan anak-anak sehingga terhindar dari stunting. Pemerintah juga berkomitmen akan terus memaksimalkan penanganan stunting di seluruh Kabupaten Konawe Utara,” ujar Ruksamin seraya berharap agar sektor-sektor usaha lainnya dapat mengikuti langkah PT Antam ini dalam upaya pencegahan dan penurunan angka stunting.
Discussion about this post