PENASULTRA.ID, KENDARI – Usai sukses menyelenggarakan konsultasi publik tingkat Kabupaten Konawe Utara (Konut), PT Aneka Tambang (ANTAM) Tbk Unit Bisnis Pertambangan Nikel (UBPN) Konut kembali melanjutkan konsultasi publik ke tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Konsultasi publik ini merupakan rangkaian dari proses penyusunan Rencana Induk Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (RIPPM).
Pemprov Sultra pun menyambut baik gelaran konsultasi publik yang digelar PT ANTAM Tbk UBPN Konut ini.
”Kami (Pemprov Sultra) mengapresiasi komitmen ANTAM untuk menyelenggarakan kegiatan konsultasi publik ini. Seingat saya dari sekitar 200 lebih perusahaan tambang di wilayah Sultra, baru ada dua perusahaan yang menyelenggarakan konsultasi publik, dan baru ANTAM yang mengundang seperti ini,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Sultra, Asrun Lio saat membuka acara konsultasi publik di Ruang Rapat Gubernur Sultra, Jumat 23 Desember 2022 lalu.
Sebelumnya, General Manager (GM) PT ANTAM Tbk UBPN Konawe Utara, Hendra Wijayanto dalam sambutannya menekankan komitmen ANTAM dalam menjalankan praktik pertambangan yang baik.
Diketahui, sejak resmi berdiri pada 1 Juli 2021 lalu, ANTAM UBPN Konawe Utara telah melaksanakan program Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat sekitar wilayah operasionalnya.
Selama satu tahun terakhir, ANTAM juga menjalankan komitmennya terhadap peraturan lingkungan dan program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) yang menjadi mandatori bagi setiap pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) sebagaimana yang telah diamanatkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kemen ESDM).
Discussion about this post