<strong>PENASULTRA.ID, KENDARI</strong> - Usai sukses menyelenggarakan konsultasi publik tingkat Kabupaten Konawe Utara (Konut), PT Aneka Tambang (ANTAM) Tbk Unit Bisnis Pertambangan Nikel (UBPN) Konut kembali melanjutkan konsultasi publik ke tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Konsultasi publik ini merupakan rangkaian dari proses penyusunan Rencana Induk Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (RIPPM). Pemprov Sultra pun menyambut baik gelaran konsultasi publik yang digelar PT ANTAM Tbk UBPN Konut ini. ”Kami (Pemprov Sultra) mengapresiasi komitmen ANTAM untuk menyelenggarakan kegiatan konsultasi publik ini. Seingat saya dari sekitar 200 lebih perusahaan tambang di wilayah Sultra, baru ada dua perusahaan yang menyelenggarakan konsultasi publik, dan baru ANTAM yang mengundang seperti ini," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Sultra, Asrun Lio saat membuka acara konsultasi publik di Ruang Rapat Gubernur Sultra, Jumat 23 Desember 2022 lalu. Sebelumnya, General Manager (GM) PT ANTAM Tbk UBPN Konawe Utara, Hendra Wijayanto dalam sambutannya menekankan komitmen ANTAM dalam menjalankan praktik pertambangan yang baik. Diketahui, sejak resmi berdiri pada 1 Juli 2021 lalu, ANTAM UBPN Konawe Utara telah melaksanakan program Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat sekitar wilayah operasionalnya. Selama satu tahun terakhir, ANTAM juga menjalankan komitmennya terhadap peraturan lingkungan dan program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) yang menjadi mandatori bagi setiap pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) sebagaimana yang telah diamanatkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kemen ESDM). ”Melalui Rencana Induk PPM ini, ANTAM UBPN Konut berkomitmen menjalankan program-program PPM yang dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat, mengembangkan potensi ekonomi, mengoptimalkan pengembangan sosial, budaya, serta meningkatkan kualitas infrastruktur dasar," beber Hendra. "Program-program tersebut akan dijadikan dalam lima tahun mendatang mulai dari tahun 2023 sampai 2027. Pertemuan kali ini diharapkan dapat membuka peluang sinergi, kolaborasi, dan menerima masukan dari semua pihak terhadap program PPM yang akan kami susun,” tambah Hendra. Dalam kegiatan diskusi publik yang turut pula dihadiri oleh Manager GA, ER & CSR, H. Umar Yahya ini, PT ANTAM Tbk UBPN Konut menerima banyak masukan dan tawaran peluang kolaborasi dengan sejumlah pihak. Di antaranya, Dinas Sosial, Dinas Perikanan dan Kelautan, Dinas Pertanian dan Hortikultura dan Balai Pemberdayaan Masyarakat Desa. Bahkan, lembaga swadaya masyarakat (LSM) seperti WALHI dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Pesisir dan Pedalaman yang ikut hadir dalam pertemuan tersebut, turut memberikan ruang agar bisa bersinergi bersama. <strong>Adapun hasil dari pertemuan konsultasi publik tingkat provinsi ini menyimpulkan empat hal penting. Yakni:</strong> 1. ANTAM berkomitmen untuk mensinergikan program PPM supaya tidak tumpang tindih dengan membuka ruang sinergi dan kolaborasi melalui pemerintah, LSM, serta pihak-pihak terkait lainnya. 2. Seluruh OPD dan LSM membuka peluang sinergi dan kolaborasi dengan ANTAM supaya memastikan program-program tidak tumpang tindih dan tepat sasaran. 3. Seluruh OPD bersedia untuk bersinergi serta membuka data dan informasi agar program bisa diterima tepat sasaran. 4. RIPPM ini akan disusun dan diverifikasi lebih lanjut secara detail mulai dari aktivitas, target dan indikator dibuat secara terukur. Dengan berakhirnya konsultasi publik ini menutup rangkaian kegiatan pengumpulan data untuk penyusunan Rencana Induk PPM PT ANTAM Tbk UBPN Konut. Selanjutnya, hasil konsultasi publik ini akan menjadi bahan masukan bagi ANTAM UBPN Konut dalam menyusun kegiatan program PPM secara terinci dan terukur sehingga program yang nanti akan diberikan bisa tepat sasaran dan tidak tumpang tindih. ”Kami memohon doa dan dukungan seluruh pihak, dari pemerintah, LSM dan masyarakat luas agar bisa mendukung upaya pelaksanaan RIPPM ini sehingga pelaksanaannya bisa berjalan dengan baik,” pungkas Hendra Wijayanto saat menutup konsultasi publik ini. <strong>Editor: Ridho Achmed</strong> <strong>Jangan lewatkan video populer:</strong> https://youtu.be/eHu0PWsjy1A
Discussion about this post