Sampai dengan 2024, PT ANTAM Tbk UBPN Konut telah mereklamasi lahan bekas tambang seluas 6,17 Ha, dengan berbagai jenis tanaman fast growing species dan tanaman lokal.
ANTAM juga melakukan pemantauan lingkungan secara rutin sesuai regulasi untuk memastikan bahwa dampak operasi pertambangan telah dikelola dengan baik dan tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan hidup di sekitarnya.
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post