Dengan adanya MoU ini, sampah yang ada di masyarakat bisa disulap menjadi uang.
“Pemerintah kecamatan sangat mendukung MoU ini. Tapi paling penting adalah sumber daya manusia yang harus disiapkan,” kata Taslim.
Sementara itu, Direktur Operasional PT Ceria Nugraha Indotama, Yusram Rantesalu mengungkapkan bahwa MoU ini sangat bermanfaat dalam menyejahterakan masyarakat Wolo.
Ia berharap nantinya masalah pengelolaan limbah organik akan menjadi kiblat di Kabupaten Kolaka, bahkan Indonesia.
“Sampah harus disentralisasikan, karena kalau mau di buang di TPA yang ada di Kolaka, itu sangat jauh,” katanya.
Discussion about this post