Dari hasil investigasi diketahui penyebab kecelakaan si korban terlalu menggebu-gebu (bersemangat) dalam melaksanakan pekerjaannya saat menarik plate dengan rope secara mundur tanpa memperhatikan keadaaan dibelakang area kerjanya.
“Secara hak sebagai karyawan yang bersangkutan sudah mendapatkan pengarahan atau induksi panduan cara kerja aman dan mengikuti safety talk managemen awal shift kerja sebelum kejadian. Setelah kejadian si korban dilarikan ke klinik perusahaan dan mendapatkan pertolongan dasar sebelum akhirnya dievakuasi ke Rumah Sakit Kolaka,” papar Yusran.
Saat di rumah sakit, korban diberikan tindakan medis secara intensif yaitu rontgen untuk semua kondisi tulang rusuk, tulang dada, thorax, tengkorak, kaki dan tangan dan juga dilakukan USG dan CT-scan.
“Alhamdulillah berdasarkan hasil pemeriksaan secara komprehensif korban dinyatakan tidak ada fracture, tidak ada luka memar, tidak ada pendarahan, tidak mengalami dislokasi dan dinyatakan sehat dan bisa pulih kembali bekerja sejak tanggal 12 Maret 2024,” kata Yusram Rantesalu dibenarkan Alpi Cekdin dan Sonny Darsono.
Discussion about this post