PENASULTRAID, JAKARTA – PT Daikin Industries Indonesia (DIID), salah satu produsen pendingin ruangan (AC) dalam negeri, secara resmi menerima Sertifikat ISO 9001:2015, ISO 45001:2018, dan ISO 14001:2015.
Ketiga sertifikat sistem ISO itu sebagai bukti komitmen perusahaan dalam mendukung keefektifan sistem operasional perusahaan untuk meningkatkan kepuasan pelanggan, menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat, serta melindungi lingkungan melalui pengelolaan dampak lingkungan yang efektif.
Sertifikat ini diterbitkan oleh PT TUV Rheinland Indonesia dan diserahkan secara langsung oleh pimpinan PT TUV Rheinland Indonesia kepada jajaran direksi PT Daikin Industries Indonesia.
Dalam acara ini, turut dilakukan penyerahan plakat penghargaan kepada Direktur PT Daikin Industries Indonesia, Budi Mulia sebagai bentuk apresiasi atas upaya perusahaan dalam acara seremonial yang berlangsung di fasilitas produksi Daikin di Cikarang.
Dalam sambutannya, Presiden Direktur PT Daikin Industries Indonesia, Boonthavee Khamhaeng menyampaikan bahwa kehadiran pabrik AC rumah tangga baru ini telah mendapat sambutan dan antusiasme dari masyarakat Indonesia.
“Tambahan lini produksi yang ke dua akan segera beroperasi di tahun ini, sehingga meningkatkan kapasitas produksi hingga mencapai 1 juta set AC. Dengan jam operasional sebanyak 2 shift untuk setiap lini produksi, kami telah menyediakan lebih dari 1000 lapangan kerja baru,” kata Boonthavee dalam keterangannya, Rabu 21 Mei 2025.
Sementara itu, Direktur PT Daikin Industries Indonesia, Budi Mulia mengungkapkan bahwa produk AC rumah tangga Daikin buatan Indonesia ini akan segera tersedia di pasar Indonesia.
“Pembukaan resmi pabrik telah dilakukan pada hari Rabu tanggal 14 Mei kemarin dengan diresmikan oleh Dyah Roro Esti Widya Putri selaku Wakil Menteri Perdagangan Republik Indonesia,” ungkap Budi.
“Dengan tersertifikasi tiga sistem ISO secara bersamaan, kami berharap menambah keyakinan konsumen dalam memilih dan memutuskan produk AC yang akan dipakai. Kami juga berharap agar kementerian dan lembaga tidak ragu dalam memakai produk pendingin ruangan Daikin ini, karena telah tersertifikasi TKDN, SNI, dan Sertifikat Hemat Energi,” lanjut Budi.
Discussion about this post