Sultra Investment Summit 2025 merupakan forum strategis yang bertujuan mendorong percepatan investasi serta peningkatan PAD melalui sektor PMA dan PMDN.
Acara ini diawali dengan laporan dari Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sultra, Parinringi dan turut menghadirkan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sultra sebagai narasumber dengan paparan bertema “Jenis Pelanggaran Pajak oleh Perusahaan dan Sanksinya.”
Kepada awak media, Muhammad Ishaq turut menyampaikan apresiasi terhadap inovasi pelayanan publik oleh DPMPTSP Sultra, khususnya program “Same Day Service Tanpa Pungli”, yang dinilai sangat membantu pelaku usaha dalam mengurus perizinan dan pengembangan investasi secara cepat dan transparan.
“Layanan cepat dan bebas pungutan liar dari PTSP sangat memudahkan kami dan pelaku usaha lainnya. Ini adalah langkah nyata menuju iklim investasi yang sehat dan kondusif di Sultra,” ujar Ishaq.
Untuk itu Ishaq berharap agar kolaborasi yang harmonis antara pelaku usaha dan pemerintah dapat terus ditingkatkan demi kemajuan Provinsi Sulawesi Tenggara.
“Semoga Sulawesi Tenggara semakin maju, dan masyarakatnya semakin sejahtera,” pungkasnya.
Penulis: Pyan
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post