“Kami sangat mengapresiasi sekali kedatangan (rombongan), menghargai bagaimana bapak bisa hadir di tempat kami. Semua pelaku ini (kami harap) bisa ditangkap dan diselesaikan (diproses hukum) dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.
Empat Tersangka Ditahan
Pasca insiden meninggalnya MR, polisi langsung bergerak cepat. Seluruh personil dikerahkan untuk menangani persoalan ini. Hasilnya, dalam waktu 1×24 jam pelaku dapat diamankan.
“Terduga pelaku sudah kami amankan di ruang tahanan Polres Morowali. Dari 18 orang yang dilakukan pemeriksaan sebanyak empat orang kami tetapkan sebagai tersangka atas kasus ini. Kedepannya bisa saja bertambah tetapi itu membutuhkan proses yang sementara kami lakukan saat ini,” ungkap Kasat Intel Polres Morowali, Iptu Sappewali.
Pihak kepolisian, kata Sappewali, membuka diri terhadap keluarga almarhum dalam proses penanganan kasus ini. Apabila keluarga ingin mengetahui lebih jauh proses ataupun perkembangan dan penyelesaian perkara ini, bisa langsung berkomunikasi dengan Polres Morowali.
Pada kesempatan ini, Danramil 1311-09/Bahodopi, Lettu Amiruddin ikut menyampaikan duka atas peristiwa yang terjadi di wilayah hukum Koramil Bahodopi.
“Semoga ini menjadi yang terakhir dan kasus seperti ini tidak terluang lagi. Kami juga berharap agar pihak keluarga tidak terpancing dengan isu yang beredar di media sosial yang belum dipastikan kebenarannya,” pungkasnya.
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post