PENASULTRA.ID, KONAWE UTARA – Sengketa pertambangan Blok Mandiodo, Kecamatan Molawe Kabupaten Konawe Utara (Konut) akhirnya diakhiri dengan beraktivitasnya kembali PT Antam Tbk.
Aktivitas PT Antam tidak lain karena putusan Mahkamah Agung (MA) resmi memenangkan PT Antam Tbk dan 11 IUP yang bersengketa tidak memiliki kekuatan hukum.
Terlepas dari itu, PT Antam Tbk hadir melalui join operasional PT Lawu Agung Mining (LAM) KSO MTT (Mandiodo, Tapuemea, Tapunggaya) sebagai kontraktor dengan bersinergi dengan masyarakat Konut terkhusus masyarakat lingkar tambang blok Mandiodo.
PT LAM optimis memberdayakan masyakarat lokal dan mendukung kegiatan-kegiatan kerohanian, olahraga dan lain-lain yang bersifat positif untuk masyarakat Konut khususnya masyakarat lingkar tambang.
Perwakilan PT LAM Budiman, mengatakan pihaknya akan terus bersinergi dengan masyarakat lingkar tambang serta mendukung kegiatan-kegiatan positif masyarakat itu sendiri.
“Kita akan bersinergi dengan masyarakat bahkan sudah beberapa kali kami mengapresiasi kegiatan-kegiatan mulai dari kesenian, olahraga dan keagamaan di wilayah lingkar tambang,” kata Budiman.
DPRD Konsel Tetapkan Pimpinan dan Anggota AKD Periode 2022-2024 https://t.co/n3wlDnu2Um
— Penasultra.id (@penasultra_id) January 26, 2022
Ia menambahkan, KSO MTT akan merekrut tenaga kerja lokal dan itu memang prioritas. Saat ini, lanjut dia, di perusahaan KSO MTT kepala penanggung jawab operasional (PJO) merupakan putra asli Konut yaitu Jondriawan,” ungkapnya.
Discussion about this post