Selama 2022 PT OSS telah memberi pemasukan untuk daerah senilai Rp70 miliar.
“Itu sumbernya dari pajak penerangan jalan atau PPJ non-PLN. Sumber penghasilan lainnya dari OSS juga ada. Tetapi, PPJ ini yang kontribusinya paling besar, sehingga kita berikan penghargaan,” kata Cici melalui rilis persnya, Kamis 2 Maret 2023.
Menurutnya, tahun ini (2023) pihaknya belum akan melakukan penarikan PPJ non-PLN kepada PT OSS. Bapenda masih terbentur aturan pusat, yakni UU Nomor 1 Tahun 2022.
“Kita masih tunggu raperda atau rancangan peraturan daerah dan kemungkinan tahun 2024 sudah bisa kita tarik PPJ di OSS lagi,” ujar Cici.
Discussion about this post