<strong><a href="http://penasultra.id/" target="_blank" rel="noopener noreferrer" data-saferedirecturl="https://www.google.com/url?q=http://PENASULTRA.ID&source=gmail&ust=1616727104423000&usg=AFQjCNENCRZwH7guj2igLz_fPeH7n8KpVg">PENASULTRA.ID</a>, KENDARI</strong> – Pengajuan pinjaman Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) kepada PT. Sarana Multi Infrastuktur (SMI) untuk proyek pembangunan jalan wisata Kendari-Toronipa akhirnya terima. Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian pembiayaan daerah antara Direktur PT. SMI, Edwin Syahruzad dengan Gubernur Sultra, Ali Mazi di Jakarta, Rabu 22 Juli 2020. Gubernur Sultra, Ali Mazi mengatakan, diterimanya usulan pinjaman oleh PT. SMI adalah awal yang baik bagi proyek strategis untuk pengembangan wisata di Sultra. Ia berharap, adanya sokongan dana pinjaman ini dapat mempercepat pembangunan jalan wisata yang kurang lebih sepanjang 11.145 kilo meter (Km). “Pinjaman pembiayaan ini sangat di tunggu-tunggu oleh pemerintah dan masyarakat Sultra guna percepatan pembangunan khususnya sektor pariwisata di Sultra,” kata Ali Mazi, Rabu 22 Juli 2020. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sultra, Roger mengatakan, pinjaman anggaran yang digelontorkan PT. SMI ke Pemprov Sultra senilai Rp799.258.216.000. “Grace periode 20 bulan, tenor lima tahun terhitung dari penarikan pertama sampai tahun 2025,” ungkapnya. Sementara itu, Dirut PT. SMI, Edwin Syahruzad mengatakan, perusahaan yang dipimpinnya itu merupakan salah satu Special Mission Vehicle (SMV) di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang bergerak di bidang pembiayaan dan penyiapan proyek infrastruktur. “PT. SMI didirikan pada tahun 2009 dan perusahaan ini merupakan Badan Usaha Milik Negara atau BUMN yang seluruh modal sahamnya dimiliki oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia melalui Kemenkeu,” tukas Edwin. Untuk diketahui, pengajuan pinjaman untuk mempercepat proyek pembangunan yang dicanangkan oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra, Ali Mazi-Lukman Abunawas (AMAN) sebelumya telah disetujui dan diparipurnakan oleh DPRD Provinsi Sultra pada tanggal 9 September 2019 lalu. <strong>Penulis: Yeni Marinda</strong> <strong>Jangan lewatkan video terbaru:</strong> https://youtu.be/G_zq8HK8Ab0
Discussion about this post