“Tadi saya dilaporkan oleh saudara Kacab, Sucofindo dapat memberikan hasil sample dalam kurun waktu hanya 8 jam. Ini hal yang baik dan harus ditingkatkan kembali. Lalu, saya harapkan terapkan konsep 4-Co mulai dari compliance role, consultative role, coordination role, dan terakhir corrective role,” kata Andap.
Diketahui, acara peresmian kantor cabang ini turut dihadiri Kapolda Sultra, Dirut PT Sucofindo, Komisaris Independen, Direktur SDM PT Sucofindo, Kadis Perindag Pemprov Sultra, perwakilan pengusaha, dan masyarakat setempat.
Usai penandatanganan prasasti oleh Pj Gubernur Sultra didampingi Kapolda Sultra, Dirut PT Sucofindo, Komisaris Independen, dan Direktur SDM PT Sucofindo, dilanjutkan dengan peninjauan fasilitas gedung dan laboratorium PT Sucofindo.
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post