“Morowali dan Konawe Utara ini berbatasan langsung. Jangan kemudian (bupati) hadir seolah-olah bagian dari perusahaan tersebut,” sindirnya.
Sementara itu, Humas PT Tiran Indonesia, La Pili yang dikonfirmasi tetap bersikukuh. Dia bilang, seluruh dokumen perusahaan milik Andi Amran Sulaiman itu sah dan lengkap. Termasuk, izin operasional jetty mereka.
“Sesuai dengan Keputusan Kemenhub RI, izin jetty dan pengoperasian Tersus PT Tiran itu ada di wilayah Lameruru, Kabupaten Konawe Utara. Yang kami ketahui, keputusan itu diambil melalui kajian dan proses yang sangat panjang dengan melibatkan semua pihak terkait,” tegas La Pili.
Mengenai aktivitas jetty PT Tiran Indonesia di Desa Matarape, mantan anggota DPRD Sultra itu menegaskan, hal tersebut telah selesai dibicarakan dengan Pemda Morowali.
“Bahwa ada sebagian aktivitas PT Tiran Indonesia yang berada dalam wilayah Morowali itu, sudah ada pembicaraan dengan Pemda Morowali dan pihak PT Tiran beberapa waktu lalu. Telah ada kesepakatan yang disetujui bersama dan itu juga sudah berjalan,” kata La Pili memungkasi.
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post