La Pili membeberkan bahwa adanya sekelompok orang yang diduga kuat suruhan dari pihak KDI dengan membawa senjata tajam dan menggali parit atau lubang menggunakan alat berat dijalan hauling tempat melintas kegiatan pertambangan PT Tiran Indonesia, sehingga membuat karyawan ketakutan dan aktifitas pertambangan terhenti. Sehingga PT Tiran Indonesia mengalami kerugian besar secara materil.
“Untuk itu, kami meminta pihak Polda Sultra segera memproses secara hukum atas pernyataannya dan tindakan pihak KDI tersebut,” tandas La Pili didampingi Murlianto selaku legal Tiran Group.
Penulis: Basisa
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post