PENASULTRA.ID, BOMBANA – PT Tonia Mitra Sejahtera (TMS) yang merupakan perusahaan tambang nikel di pulau Kabaena Kabupaten Bombana berhasil meraih dua penghargaan dari kategori wajib pajak.
Penghargaan pertama yakni kategori kontribusi membayar PPN dan PPh yang diberikan oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara (Sulselbartra) pada Februari 2023 lalu.
Kemudian penghargaan kategori pembayar pajak terbesar sektor pertambangan dan penggalian sub kategori pemegang IUP setoran terbesar yang diberikan oleh Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kendari pada Maret 2023.
Komisaris PT TMS, Krisna Puja Baskara mengatakan, apresiasi dari pemerintah ini telah menjadi tonggak pencapaian bagi perusahaan serta bukti nyata perwujudan komitmen pihaknya untuk menjadi pemimpin dan menjadi mitra strategis di sektor pertambangan nikel.
Discussion about this post