PENASULTRA.ID, BOMBANA – PT. Tonia Mitra Sejahtera (TMS) kembali mengukuhkan komitmennya untuk menjalankan operasi tambang yang berkelanjutan di Sultra.
Hal itu dilakukan dengan melakukan rehabilitasi daerah aliran sungai (DAS) seluas 538 hektar berlokasi di Poleang Kecamatan Poleang Timur dan Bambaea Kecamatan Poleang Utara.
Program ini sudah berjalan selama tiga tahun sejak 2019 masa penanaman sampai 2021 dengan hasil evaluasi yang memuaskan.
Serah terima rehabilitas DAS diserahkan oleh CEO PT. TMS, Syam Alif kepada Dirjen Pengelolaan DAS dan Rehabilitasi Hutan, Ir. Dyah Murtiningsih beberapa waktu lalu.
Syam Alif mengatakan, rehabilitasi DAS ini merupakan kewajiban pihaknya selaku para pemegang izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH) dengan tujuan memberikan dampak baik ke lingkungan dan memberikan manfaat nyata kepada masyarakat terutama di sektor ekonomi.
Discussion about this post