Tak hanya menjaga danau, Vale juga turut menjaga agar tidak terjadi kerusakan lingkungan. Olehnya, setelah melakukan penambangan melalui sistem penambangan terbuka, PT Vale berupaya untuk mengembalikan tanah ke kondisi semula atau rehabilitasi dan reklamasi lahan bekas aktivitas pertambangan.
Reklamasi ini merupakan bagian dari Rencana Pascatambang (RPT) sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2010 tentang reklamasi dan pascatambang.
Rehabilitasi dilakukan melalui pembentukan tanah dan penanaman pascatambang atau revegetasi. Restorasi permukaan tanah dilakukan berdasarkan standar kemiringan lereng, dimulai dengan pemetaan tanah, pembentukan tanah dengan bantuan alat berat dan pembentukan tanah lapisan atas.
Junior Rehabilitation Engineer PT Vale Indonesia, Nisma Yani turut pula menambahkan. Ia mengatakan, sejak 2006 hingga November 2022, total keseluruhan lahan yang telah direklamasi mencapai 3471 hektar di Blok Sorowako. Jika dipresentasikan lahan seluas 5428 hektare itu mencapai 63 persen dari total lahan konsesi yang telah dibuka seluas 5428 hektare.
“Setelah sekitar 16 tahun, saat ini hutan buatan atau area reklamasi tersebut sudah mirip dengan original forest atau hutan perawan. Biaya reklamasi ini sekitar Rp300 juta per hektare,” ujar Nisma Yani, Senin 19 Desember 2022.
Menurutnya, di lokasi reklamasi lahan bekas tambang yang kini dinamakan “Hutan Himalaya” ini telah ditanami sekitar 40 jenis pohon yang dibagi berdasarkan kelompok tanaman.
“Komposisinya itu 40 persen tanaman pionir dan 60 persen tanaman fast growing atau cepat tumbuh. Didalamnya ada pohon durian, nangka dan lainnya,” terang Nisma Yani.
Bukan hanya di Sulsel, Vale juga turut melakukan penghijauan atau reklamasi lahan gundul dibeberapa daerah di Indonesia, seperti Jawa Barat dan Yogyakarta.
”Lokasi lahan kritis yang butuh reklamasi ditentukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan atau KLHK,” Nisma Yani menambahkan.
Selain reklamasi lahan, Vale juga melakukan rehabilitasi daerah aliran sungai (DAS) lintas batas di atas lahan seluas 10 ribu hektare yang tersebar di 13 kabupaten di Provinsi Sulsel. Pada 2025, PT Vale menargetkan 15 ribu hektare lahan menjadi hutan melalui kegiatan rehabilitasi pascatambang serta rehabilitasi lahan kritis dan DAS.
Untuk menyuplai tanaman dan mendukung rehabilitasi lahan pascatambang, perusahaan yang telah berdiri sejak 25 Juli 1968 itu mendirikan kebun bibit modern (nursery) yang beroperasi sejak April 2006. Nursery seluas 2,5 hektare ini mampu memproduksi hingga 700.000 bibit setiap tahun, termasuk tanaman asli setempat dan tanaman endemik.
Discussion about this post