Terkait dengan kompensasi, Wapresdir PT Vale menyebut, perseroan memiliki tata kelola penyelesaian kompensasi, semua perlu diidentifikasi, verifikasi dan melibatkan pemerintah setempat.
Untuk pembiayaan program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat berasal dari biaya operasional perusahaan dan implementasi program sesuai dengan perencanaan dan prioritas serta sesuai dengan skema program dalam Rencana Induk PPM.
Sementara, terkait rekrutmen, Director Environment and Permit Management Muh. Adli Lubis menyampaikan, pada tiap penerimaan karyawan atau rekrutmen, Vale tidak berjalan sendiri, tetapi juga melibatkan pemda.
Adli menyatakan, PT Vale amat komitmen dengan pengelolaan lingkungan mulai dari hulu ke hilir.
PT Vale telah membuat peta jalan yang sudah dilakukan sejak lama untuk mewujudkan Good Mining Practices. Salah satu upayanya dengan mengurangi beban air limpasan tambang lewat Lamella Gravity Settler (LGS).
Teknologi LGS ini biasanya digunakan oleh PDAM, bukan oleh tambang. Sehingga PT Vale menjadi satu-satunya perusahaan tambang yang menggunakan teknologi ini.
Kemudian, PT Vale secara aktif menjaga kualitas air danau yang berdekatan dengan areal tambang, serta melakukan reklamasi lahan bekas tambang secara progresif dengan target 70 persen lahan akan direklamasi di tahun 2025.
Pada bagian akhir seminar, akademisi FH Unhas Prof. S.M. Noor sempat memaparkan mengenai sejarah pertambangan dan sumber daya manusia lokal.
Paparan tersebut dilengkapi dengan presentasi dari Senior Manager Social Development Program PT Vale Adrian Indra Putra yang menjelaskan bagaimana transformasi dan milestone program sosial PT Vale serta lesson learn dari beberapa implementasi program PPM.
Penulis: Yeni Marinda
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post