<span style="font-size: 17px;"><strong>PENASULTRA.ID, MAKASSAR</strong> - PT Vale Indonesia meraih penghargaan kategori </span><span style="font-size: 17px;">wajib pajak badan dengan kontribusi PPN dan PPh tertinggi sepanjang 2022.</span> <span style="font-size: 17px;">Penghargaan itu diberikan oleh Kantor Wilayah (</span><span style="font-size: 17px;">Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara (Sulselbartra).</span> <span style="font-size: 17px;">Vice President Director PT Vale Indonesia, Adriansyah Chaniago menerima langsung penghargaan tersebut pada acara Gala Dinner with Tax Payer disalah satu hotel di Makassar, Rabu 8 Februari 2023.</span> <span style="font-size: 17px;">Terdapat 24 perusahaan lingkup tiga provinsi di wilayah DJP Sulselbartra yang menerima penghargaan tersebut. </span> <span style="font-size: 17px;">"Terima kasih semua pihak yang membantu PT Vale memenuhi tata laksana dan kepatuhan dibidang pajak. Untuk malam ini memang yang dihitung kontribusi kami di Sulsel, ada juga dilevel nasional dan itu jauh lebih besar," kata Adriansyah melalui rilis persnya, Kamis 9 Februari 2023.</span> <span style="font-size: 17px;">Menurutnya, selama dua tahun terakhir rentang 2021-2022, PT Vale menyetor pajak daerah sebesar USD 50 juta atau setara Rp700 miliar, dengan asumsi kurs rupiah berkisar Rp14 ribu. </span> <span style="font-size: 17px;">Jika diakumulasikan sejak 2011-2022, kontribusi pajak daerah yang dari perseroan mencapai USD 235 juta atau setara Rp3,29 triliun. </span> <span style="font-size: 17px;">"Angka tersebut termasuk retribusi air water levy, yang nilainya pada 2021-2022 mencapai USD 18 juta atau sekitar Rp278 miliar," ujar </span><span style="font-size: 17px;">Adriansyah.</span> <span style="font-size: 17px;">Sementara untuk royalti dari PT Vale yang telah dibayarkan dalam dua tahun terakhir mencapai USD 54 juta atau setara Rp756 miliar. Trennya pun mengalami lonjakan signifikan. </span> <span style="font-size: 17px;">Rinciannya masing-masing USD19 juta atau Rp266 miliar pada 2021 dan USD 35 juta atau Rp490 miliar pada 2022.</span> <span style="font-size: 17px;">Secara keseluruhan, katanya, PT Vale telah membayar pajak-pajak pusat rentang 2011-2022 mencapai USD 740 juta atau Rp10,36 triliun. </span> <span style="font-size: 17px;">"Tentunya itu sudah ada bagian yang dibagi-hasilkan ke provinsi maupun kabupaten sumber, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," Ardiansyah menambahkan.</span> <span style="font-size: 17px;">Kepatuhan dan besarnya sumbangsih PT Vale dalam penerimaan negara merupakan bagian dari tata laksana dan komitmen perseroan dalam menjalankan bisnis. </span> <span style="font-size: 17px;">Naik-turunnya harga komoditas nikel di pasaran pun tidak mengurangi kepatuhan PT Vale untuk tetap melakukan setoran pajak dan retribusi. </span> <span style="font-size: 17px;">"Eksistensi perusahaan dalam mengolah sumber daya alam diharapkannya terus berkontribusi untuk pembangunan negeri. Olehnya itu, diakuinya butuh dukungan dari berbagai pihak," harap Ardiansyah.</span> <span style="font-size: 17px;">Sementara itu, Kepala Kanwil DJP Sulselbartra, Arridel Mindra mengapresiasi seluruh wajib pajak badan, termasuk PT Vale yang telah patuh dan memberikan kontribusi besar dalam penerimaan negara. </span> <span style="font-size: 17px;">Kegiatan yang diinisiasi pihaknya ini merupakan bentuk apresiasi kepada mereka yang taat pajak, baik wajib pajak badan maupun orang pribadi. </span> <span style="font-size: 17px;">"Semoga acara ini memberikan kesan dan pesan bahwa DJP ingin lebih dekat dengan tax Payer. Pembayar pajak ini adalah pejuang APBN," kata Arridel. </span> <span style="font-size: 17px;">Pada kesempatan itu, Arridel juga memaparkan soal kinerja 2022 dan proyeksi 2023. Salah satu yang cukup menonjol adalah lonjakan pertumbuhan pajak dari sektor pertambangan. Kontribusi sektor ini menempati urutan ketiga sebesar 12,6 persen, dengan pertumbuhan tertinggi menembus 123 persen dari Rp951 miliar pada 2021 menjadi Rp2,12 triliun pada 2022.</span> <span style="font-size: 17px;">"Administrasi pemerintahan masih paling tinggi kontribusinya yakni 27 persen, lalu perdagangan 19,3 persen. Namun, sektor pertambangan tumbuh luar biasa yakni 123 persen," Arridel memungkas.</span> <span style="font-size: 17px;">Untuk diketahui, berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah, terdapat 16 jenis pajak daerah yang menjadi kewenangan pemerintah daerah.</span> <strong><span style="font-size: 17px;">Penulis: Yeni Marinda</span></strong><!--/data/user/0/com.samsung.android.app.notes/files/clipdata/clipdata_bodytext_230209_194455_634.sdocx--> <strong><span style="font-size: 17px;">Jangan lewatkan video populer:</span></strong> https://youtu.be/g2HqPMfwaQI
Discussion about this post