“Ini menjadi kebanggaan karena diberi apresiasi atas kinerja positif perusahaan. Tentunya kami akan terus konsisten untuk memaksimalkan kinerja dan memperhatikan kesejahteraan karyawan. Serta memberikan kontribusi besar untuk pemerintah,” kata Arys.
Menurutnya, seluruh program BPJamsostek seperti Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) telah diberikan untuk karyawan di PT VDNIP.
“Ada 24 ribuan karyawan PT VDNIP yang merupakan gabungan dari PT VDNI, PT OSS dan PT PMS yang setiap dibayarkan preminya yang mencapai miliaran rupiah,” Arys memungkas.
Penulis: Yeni Marinda
Discussion about this post