“Petani belum bisa langsung mengambil uangnya layaknya mereka jual di tengkulak rumput laut. akan tetapi dilakukan uji laboratorium terlebih dahulu, nanti setelah itu baru dibayarkan,” ungkap Sarif saat RDP, Senin 22 Maret 2020.
Sayangnya, upaya pemerintah terkesan tidak memberikan dampak positif bagi petani rumput laut yang ada di Wonua Bombana. Petani lebih memilih menjual ke tengkulak karena tanpa lewat proses lama yang harus diuji lagi ke laboratorium.
“Selain itu, yang menjadi persoalan, antara petani rumput laut dengan tengkulak/pengumpul sebagian besar sudah saling terikat. Faktanya, meskipun saat itu, harga sempat anjlok sampai Rp 5.000 mereka tetap jual dipengumpul, tapi pemerintah tetap membeli dengan harga Rp 20.000,” ucap Sarif.
Kata dia, dari Rp 2 miliar yang pemerintah siapkan baru terealisasi sebesar Rp 4 ratus juta sekian. Sementara Rp 1,5 miliar sisanya dikembalikan ke kas daerah. Kendati demikian, Hal ini tetap menjadi pertanyaan bagi para anggota DPRD kabupaten Bombana.
Sementara itu, anggota DPRD Bombana Mujahid, menilai hadirnya PT Inti Nusa Raya Indonesia di kabupaten Bombana tidak seperti yang mereka harapkan.
Discussion about this post