Dandy Aryo menjelaskan jumlah senjata laras panjang dan laras pendek yang diperiksa diantaranya laras panjang sebanyak 28 pucuk. 14 pucuk laras pendek jenis revolver terdiri dari 7 pucuk organik dan 7 pucuk bon kemudian tujuh pucuk senjata laras pendek jenis HS.
“Pengecekan senjata kita dilakukan sebagai upaya pencegahan insiden serta penjualan senjata anggota Polri yang di Maluku ke KKB,” ucap Dandy.
Menurutnya, masalah kepemilikan senjata merupakan atensi pimpinan Polri yang berpedoman pada aturan berlaku bukan untuk gagah-gagahan. Sehingga setiap personil yang melakukan bon senpi agar dilakukan penarikan sambil berkoordinasi dengan Phisikologi ke pihak Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara.
Discussion about this post