Pernyataan Agus tersebut menuai reaksi dan dibantah keras oleh perwakilan pihak keluarga korban.
Gugun mengatakan, itu tidak benar. pertemuan di Kantor Raha I yang difasilitasi pihak pemerintah kelurahan untuk meredakan suasana di Empang yang saat itu tengah memanas.
“Pihak kelurahan mengambil inisiatif untuk menetralisir kembali orang Empang bukan menetralisir kasus ini, itu yang perlu dicatat, jangan dimultitafsirkan,” tegas Gugun.
Kendati sempat sedikit memanas, namun suasana kembali kondusif dan mereda setelah pihak Kejari Muna menyakinkan pihak keluarga bahwa proses hukum tewasnya Jesfira akan dilakukan secara transparan dan pasal diterapkan terhadap pelaku sesuai harapan keluarga korban.
Setelah tuntutan mendapatkan jawaban, akhirnya puluhan keluarga dan kerabat korban Jesfira meninggalkan gedung Kejari Muna dengan tertib.
Penulis: Sudirman Behima
Editor: Yeni Marinda
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post