PENASULTRA.ID, BOMBANA – Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Moronene (Hippamor) menggeruduk Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bombana, Kamis 14 Desember 2023.
Aksi ini digelar sebagai bentuk protes masyarakat Moronene yang merupakan etnis pribumi di wilayah itu. Mereka mempersoalkan pembuatan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pelestarian Seni dan Budaya.
Dalam aksi tersebut, sejumlah tokoh pemerhati seni dan budaya Moronene turut hadir menyuarakan aspirasi yang tentunya memiliki tujuan yang sama. Mereka bersikeras meminta agar pihak Badan Pembentukan Peraturan daerah (Bapemperda) DPRD Bombana merubah rancangan itu dengan menambahkan kata Moronene pada judul utama raperda tersebut.
Munculnya Raperda yang diberi judul “Pelestarian Seni dan Budaya” tanpa mencantumkan etnis pribumi yaitu Moronene, cukup memantik amarah segenap massa aksi.
Salah satu orator aksi yang juga merupakan Ketua tim percepatan pembentukan Kabupaten Bombana, Sahrun Gaus menegaskan, para pembuat Perda mesti mencantumkan secara eksplisit nama Moronene dalam Raperda tersebut menjadi Raperda Pelestarian Seni dan Budaya Moronene. DPRD pun tidak bisa seenaknya mengeluarkan Raperda tanpa melibatkan banyak pihak yang mencakup tokoh adat, tokoh masyarakat, generasi muda termasuk kalangan akademisi dan lainnya.
Discussion about this post