PENASULTRA.ID, BOMBANA – Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Moronene (Hippamor) menggeruduk Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bombana, Kamis 14 Desember 2023.
Aksi ini digelar sebagai bentuk protes masyarakat Moronene yang merupakan etnis pribumi di wilayah itu. Mereka mempersoalkan pembuatan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pelestarian Seni dan Budaya.
Dalam aksi tersebut, sejumlah tokoh pemerhati seni dan budaya Moronene turut hadir menyuarakan aspirasi yang tentunya memiliki tujuan yang sama. Mereka bersikeras meminta agar pihak Badan Pembentukan Peraturan daerah (Bapemperda) DPRD Bombana merubah rancangan itu dengan menambahkan kata Moronene pada judul utama raperda tersebut.
Munculnya Raperda yang diberi judul “Pelestarian Seni dan Budaya” tanpa mencantumkan etnis pribumi yaitu Moronene, cukup memantik amarah segenap massa aksi.
Salah satu orator aksi yang juga merupakan Ketua tim percepatan pembentukan Kabupaten Bombana, Sahrun Gaus menegaskan, para pembuat Perda mesti mencantumkan secara eksplisit nama Moronene dalam Raperda tersebut menjadi Raperda Pelestarian Seni dan Budaya Moronene. DPRD pun tidak bisa seenaknya mengeluarkan Raperda tanpa melibatkan banyak pihak yang mencakup tokoh adat, tokoh masyarakat, generasi muda termasuk kalangan akademisi dan lainnya.
Dalam rancangan itu juga, kata Sahrun, pihak Bapemperda wajib mengambil langkah arif dan bijaksana dengan tetap memasukkan seni dan budaya suku-suku lainnya yang ada di Kabupaten Bombana.
Kata dia, penyusun Perda dapat mengambil contoh di beberapa daerah di Indonesia yang didalamnya terdapat suku minoritas. Tapi parlemen melihat ada suku tertua yang telah lama mendiami wilayah itu. Langkah yang diambil adalah mengedepankan suku tertua itu tanpa menghapus suku lainnya dalam draft atau pasal-pasal di dalam sebuah Perda yang disepakati bersama.
“Inilah yang sebenarnya kami inginkan di DPRD Bombana, mereka harus menambahkan Moronene dalam judul Raperda itu. Jika dihapus, itu sama saja telah menginjak harkat dan martabat kita orang Moronene selaku penduduk pribumi,” tegas Sahrun Gaus di Kantor DPRD Bombana.
Discussion about this post