PENASULTRA.ID, KENDARI – Puluhan Ribu pekerja di Kabupaten Wakatobi kini dapat perlindungan dari Badan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Sulawesi Tenggara (Sultra).
Hal itu ditandai dengan ditandatanganinya perjanjian kerja sama (MoU) antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wakatobi dan BPJamsostek Sultra terkait optimalisasi penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan di Wakatobi di Aula Taman Budaya Pesanggrahan Wakatobi, Senin 21 Maret 2022.
Bupati Wakatobi, Haliana mengatakan, kerja sama ini merupakan wujud komitmen pemkab dalam mengimplementasikan universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan di Wakatobi.
Termasuk untuk memastikan seluruh pekerja yang ada di Wakatobi dapat terlindungi dan terhindar dari risiko kerja yang ada.
Discussion about this post