Presiden Jokowi mengakui pembahasan perpres tersebut berjalan alot karena perbedaan pendapat dan aspirasi antara perusahaan pers dan platform digital. Namun, akhirnya ada titik temu setelah semua pihak saling mendengar.
Hendry Ch Bangun mengatakan wacana mengenai Publisher Rights sudah bergulir sejak tiga tahun lalu.
Perpres Publisher Right yang dimaksud tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital Untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas.
“Perlu saya mengingatkan semangat awal perpres ini. Kita ingin jurnalisme berkualitas, jurnalisme yang jauh dari konten negatif, jurnalisme yang mengedukasi untuk kemajuan Indonesia. Kita juga ingin memastikan keberlanjutan industri media nasional,” beber Jokowi.
Sementara Hendry Ch Bangun dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran Presiden Jokowi pada acara HPN 2024 juga kepada para menteri dan pihak-pihak lain yang telah membantu program kerja PWI dalam bidang pendidikan dan komitmennya menjaga kemerdekaan pers.
Hendry mengatakan, PWI Pusat berterima kasih kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir karena telah mendukung pelaksanaan berbagai kegiatan PWI khususnya Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang saat ini sudah terselenggara di 10 kota.
Dihadapan Jokowi, Hendry juga menyampaikan terima kasih kepada Menteri Pendidikan Kebudayaan Ristek yang telah membuka Sekolah Jurnalisme Indonesia (SJI) di Bandung beberapa waktu lalu. SJI akan dilaksanakan di berbagai kota lainnya di Indonesia untuk meningkatkan kompetensi wartawan anggota PWI sebagai wartawan profesional.
Penulis: Yeni Marinda
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post