PENASULTRA.ID, MUNA BARAT – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Muna Barat (Mubar) mendapat jatah Rp 79 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021.
Kepala Dinas (Kadis) PUPR Mubar Karimin mengatakan, dari dana tersebut nantinya sebagian akan dialokasikan pada pembangunan empat unit jembatan, yang berada di kawasan jalan lingkar Laworo (Ringroad).
Untuk pembangunan empat jembatan, sambung dia, telah disiapkan kurang lebih Rp 8 miliar. Yang mana rata-rata anggaran untuk empat jembatan tersebut berakibat Rp 2 miliar bahkan lebih, tergantung besar jembatan.
Selain proyek jembatan, dari dana itu PUPR Mubar juga bakal diperuntukkan kelanjutan pekerjaan jalur dua ring road yang belum sempat dikerjakan pada tahun 2020.
Discussion about this post