“Jika memiliki kemampuan, maka tidak akan terjadi pembayaran berlebihan pada anggota dewan. Kami juga bisa menduga hal ini sengaja dilakukan agar persengkokolan antara DPRD dan Sekda bisa berjalan dengan mulus untuk sama-sama menyelewengkan keuangan negara. Ini merupakan modus antara Sekda dan DPRD,” tegas Gustam pada awak media usai aksi.
Salain Kurang Perhatian, Pihak KM Bukit Sumber Poleang Diduga Terlantarkan Penumpang https://t.co/zaXOtLG7dF
— Penasultra.id (@penasultra_id) August 18, 2021
Mantan Ketua BEM FEB UHO Kendari itu menyebut, jika dalam waktu 3×24 jam, bupati Mubar tidak mampu mengusulkan Sekda baru, maka Achmad Lamani selaku bupati harus mundur dari jabatannya.
“Jika tak mampu itu artinya tidak memiliki ketegasan dalam kepemimpinan. Saya heran ketika banyaknya masalah di Mubar, bupati tidak berani menemui masa aksi malah sibuk dengan aktivitas lain,” kata Gustam.
Gustam juga bakal menggelar aksi yang lebih besar sebagai bentuk ungkapan kekesalan kepada bupati Mubar yang menganggap persoalan tersebut sebelah mata.
Discussion about this post