• Latest
  • Trending
  • All
  • #Headline
  • Advetorial
  • Kepulauan
  • Daratan

Putusan MK Final, Satu Langkah Lagi Indonesia Jadi Negara Demokrasi Matang

2 November 2023

Pertamina Patra Niaga Sulawesi Hadirkan Posyandu 3 Generasi Pertama di Parepare

17 Juli 2025

Kemenko Polkam Dorong Pembentukan Satgas Keamanan Siber-AI

17 Juli 2025

Sekda Sultra Paparkan Tiga Aspek Utama Fokus GTRA 2025

17 Juli 2025

Kemendagri Monev Pengelolaan 17 Stadion

17 Juli 2025

Menguji Keberanian KPK

17 Juli 2025

Wayang hingga Kidunghara Ramaikan Main-Main di Cipete Volume 20

17 Juli 2025

Asmo Sulsel Edukasi Gizi Seimbang untuk Balita di Makassar

17 Juli 2025

Ekspansi Strategis & Logistik Hijau: Langkah Cerdas CKB di Tengah Dinamika Global

16 Juli 2025

Sekolah Rakyat: Visi Besar Prabowo Putus Kemiskinan Lewat Pendidikan

16 Juli 2025

Pemprov Sultra Dorong Literasi Tontonan Sehat di Era Digital

16 Juli 2025

Kadin Kolaka Dukung Penuh Smelter Merah Putih PT Ceria Nugraha Indotama

16 Juli 2025

RSPON dan Siemens Healthineers Temukan Terobosan Penanganan Gawat Darurat Stroke

16 Juli 2025
Kamis, 17 Juli 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • #Headline
  • PenaPembaca
  • PenaHealth
  • PenaKuliner
  • PenaOto
  • LayarPena
  • PenaSport
  • LensaPena
  • FigurPena
ADVERTISEMENT
Home PenaNusantara

Putusan MK Final, Satu Langkah Lagi Indonesia Jadi Negara Demokrasi Matang

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
2 November 2023
in PenaNusantara
A A
0

Marcellus Hakeng Jayawibawa. Foto: Ist

19
SHARES
191
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

PENASULTRA.ID, JAKARTA – Senin 16 Oktober 2023, Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengabulkan Perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden pada Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Putusan MK itu menyebutkan capres-cawapres yang pernah terpilih melalui pemilu, baik sebagai DPR/DPD, Gubernur, atau Walikota dapat mencalonkan diri meskipun belum berusia 40 tahun.

Putusan MK tersebut memancing kegaduhan luar biasa di tengah Masyarakat menjelang “hajatan demokrasi” pada 2024 di Indonesia. Berbagai tanggapan pro dan kontra pun bermunculan dari berbagai kalangan, ahli hukum, politisi, masyarakat awam dan akademisi.

Bahkan karena keputusan itu pulalah dibentuk Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) pada Selasa (24/10). Tujuannya, untuk mengusut dugaan pelanggaran kode etik para hakim terhadap putusan MK terkait usia capres-cawapres yang disebut sarat kepentingan.

Marcellus Hakeng Jayawibawa, Mahasiswa Pasca Sarjana Magister Ilmu Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya mengutarakan pandangannya terkait putusan MK tersebut.

Baca Juga

Ternyata Ini Pertimbangan MK Tolak Permohonan PHPU Gubernur Sultra

Pasca Putusan MK Soal PHPU, Pj Gubernur Sultra Ajak Masyarakat Kembali Bersatu

Denny Indrayana Minta MK Diskualifikasi Caroll Senduk-Sendy Rumajar

Sidang Uji Materiil Masa Jabatan Anggota Dewan Bergulir di MK

“Terlepas dari semua pro dan kontranya, saya berharap semua kita dapat memahami dan menerima putusan MK atas permohonan yang diajukan oleh Mahasiswa Universitas Surakarta Almas Tsaqibbirru dalam Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023. Dimana dalam putusan tersebut, MK mengabulkan sebagian permohonan yang menguji Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu),” kata Marcellus dalam keterangannya, Kamis 2 November 2023.

Menurutnya, putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 tersebut tidak dapat dibatalkan.

“Putusan MK pada dasarnya bersifat final dan langsung memperoleh kekuatan hukum tetap sejak diucapkan dan tidak ada lagi upaya hukum yang dapat ditempuh. Selain bersifat final dalam putusan MK mencakup pula kekuatan hukum mengikat (final and binding) seperti yang dimaksud dalam Penjelasan Pasal 10 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Mahkamah Konstitusi,” ungkapnya.

Dikatakan Marcellus, wacana putusan MK dalam Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 tidak sah dan dapat dibatalkan tidak memiliki dasar hukum yang jelas dan sulit dilaksanakan. Pasalnya, patut diduga malah akan menciptakan polemik hukum yang baru. MK merupakan lembaga peradilan tingkat pertama dan terakhir yang putusannya bersifat final dan mengikat.

Menurut Soedikno Mertokusumo dalam tulisannya menyebutkan pada putusan MK berlaku asas res judicata pro veritate habetur bermakna apa yang diputus hakim harus dianggap benar.

Terkait hal itu, Marcellus menegaskan dasar hukum putusan MK yang bersifat final itu adalah UUD RI tahun 1945 yang secara hierarki lebih tinggi daripada UU Kekuasaan Kehakiman. Selain itu juga ada norma hukum antara ketentuan hukum yang lebih tinggi dan lebih rendah.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Andi WidjajantoIlmu HukumJakarta RayaLemhannas RIMarcellus Hakeng JayawibawaMK RISoedikno MertokusumoUniversitas Bhayangkara
Share8Tweet5SendShare
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pasang Iklan Penasultra

Ikuti Kami :

ADVERTISEMENT
Previous Post

Laba Sebelum Pajak Muamalat Tumbuh 90,7% YoY Pada 9 Bulan Pertama 2023

Next Post

Jokowi Groundbreaking Kantor BPJamsostek Di IKN

RelatedPosts

Kemenko Polkam Dorong Pembentukan Satgas Keamanan Siber-AI

17 Juli 2025

Kemendagri Monev Pengelolaan 17 Stadion

17 Juli 2025

Kapolri Selalu Bertanya: Kapan PWI Bersatu?

15 Juli 2025

Wagub Sultra Hadiri Rakernis Nasional: Tata Ruang Laut untuk Ekonomi Biru

15 Juli 2025

Aice Hadir di Festival SenengMinton untuk Dukung Calon Juara Bulu Tangkis

15 Juli 2025

Film Believe Raih Juara Kategori Best Director di Festival Film Internasional 2025

5 Juli 2025
Load More
Next Post

Jokowi Groundbreaking Kantor BPJamsostek Di IKN

Discussion about this post

PenaEkobis

PenaEkobis

Ekspansi Strategis & Logistik Hijau: Langkah Cerdas CKB di Tengah Dinamika Global

by Redaksi Penasultra.id
16 Juli 2025
0

PENASULTRAID, JAKARTA - Di tengah ketidakpastian perekonomian global, sektor logistik nasional justru menunjukkan ketangguhannya. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), sektor...

Read moreDetails

Bank Sultra Hadirkan Program Banghoki, Apresiasi Nasabah dengan Hadiah Spesial

15 Juli 2025

Perkuat Sinergi, PLN UP3 Kendari dan Apersi Sultra Gelar Pertemuan Strategis

10 Juli 2025

Tri Perluas Jaringan di Muna dan Buton, Indosat Komitmen Jadi Operator Nomor 1

10 Juli 2025

GPEI Siap Genjot Ekspor Sultra Lewat Sektor Perikanan-Perkebunan

10 Juli 2025

Recommended Articles

Dituding Berhalusinasi, Begini Respon Direktur Eksekutif PPI

20 November 2020

Mengenang Abdul Hadi WM dalam Pusaran Arus Sastra, Kebudayaan dan Kebangsaan

2 Februari 2024

Kunjungi Ceko, Menko Polhukam dan Menkumham Buka Lebar Peluang Repatriasi

28 Agustus 2023

Ringa Jhon Dapat Restu Partai Hanura untuk Maju Pilkada Muna

4 Juni 2024

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Berbagi Takjil di 133 SPBU

9 April 2023
Load More

Populer Minggu Ini

  • Konstruksi Awal Jembatan Buton-Muna Dibangun Tahun Depan

    461 shares
    Share 184 Tweet 115
  • Rekening Nasabah Diblokir, BNI Raha Sebut PPATK ‘Dalang’ Pemblokiran

    119 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Polisi Tutup Perkara Penggerebekan Oknum Sekretaris Golkar Mubar Bersama ABG

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Pasangan Ibra-Tasmir Jawara Turnamen Domino DPMD Muna Cup II 2025

    89 shares
    Share 36 Tweet 22
  • FIFGROUP Cabang Kendari Penjarakan Pelaku Over Alih Kredit

    135 shares
    Share 54 Tweet 34
logo penasultra

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Evaluasi Pilkada 2024, Cara KPU Sultra Siapkan Strategi Pemilu Lebih Berkualitas

KPU Sultra Resmi Tetapkan Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Video: Sinonggi dengan Kambatu-Tawaoloho Semakin Diminati

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • Siberindo.co
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Metrosultra.id
  • Bikasmedia.com

  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️

error: Maaf tidak bisa.!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
SMSI - Dewan Pers Penasultra.id

Ikuti Kami :

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️