• Latest
  • Trending
  • All
  • #Headline
  • Advetorial
  • Kepulauan
  • Daratan

Putusan MK Final, Satu Langkah Lagi Indonesia Jadi Negara Demokrasi Matang

2 November 2023

Keberadaan Jetty PT MPS dan Misi Ekowisata Mangrove Motewe Disorot

1 September 2025

Mahasiswa-Masyarakat Banyumas Gelar Demo di DPRD Bawa 5 Tuntutan

1 September 2025

Bencana Tak Kenal Batas, Pusat–Daerah Harus Satu Irama

1 September 2025

Babinsa Kodim 1412/Kolaka Dampingi Pengolahan Sawah Warga

1 September 2025

Kongres PWI 2025 Sukses, Panitia Sampaikan Apresiasi atas Dukungan Berbagai Pihak

1 September 2025

Stop Pemborosan Keuangan dan Perbaiki Tata Kelola Negara!

1 September 2025

Antisipasi Keamanan Siswa Besok, Dikbud Sultra Liburkan Sekolah Tiga Hari

31 Agustus 2025

Ceria Fun Run 2025 Jadi Ajang Merajut Semangat Persatuan

31 Agustus 2025

Apel Pagi Gabungan ASN Pemprov Sultra Senin Besok Ditiadakan

31 Agustus 2025

Buruan Daftar, Beasiswa Kalla 2025 Ditutup Sepekan Lagi

31 Agustus 2025

Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Dinonaktifkan Sebagai Anggota DPR RI

31 Agustus 2025

BPJamsostek Beri Santunan Kepada Driver Ojol yang Meninggal Saat Bertugas

31 Agustus 2025
Selasa, 2 September 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • #Headline
  • PenaPembaca
  • PenaHealth
  • PenaKuliner
  • PenaOto
  • LayarPena
  • PenaSport
  • LensaPena
  • FigurPena
ADVERTISEMENT
Home PenaNusantara

Putusan MK Final, Satu Langkah Lagi Indonesia Jadi Negara Demokrasi Matang

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
2 November 2023
in PenaNusantara
A A
0

Marcellus Hakeng Jayawibawa. Foto: Ist

19
SHARES
191
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

PENASULTRA.ID, JAKARTA – Senin 16 Oktober 2023, Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengabulkan Perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden pada Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Putusan MK itu menyebutkan capres-cawapres yang pernah terpilih melalui pemilu, baik sebagai DPR/DPD, Gubernur, atau Walikota dapat mencalonkan diri meskipun belum berusia 40 tahun.

Putusan MK tersebut memancing kegaduhan luar biasa di tengah Masyarakat menjelang “hajatan demokrasi” pada 2024 di Indonesia. Berbagai tanggapan pro dan kontra pun bermunculan dari berbagai kalangan, ahli hukum, politisi, masyarakat awam dan akademisi.

Bahkan karena keputusan itu pulalah dibentuk Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) pada Selasa (24/10). Tujuannya, untuk mengusut dugaan pelanggaran kode etik para hakim terhadap putusan MK terkait usia capres-cawapres yang disebut sarat kepentingan.

Marcellus Hakeng Jayawibawa, Mahasiswa Pasca Sarjana Magister Ilmu Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya mengutarakan pandangannya terkait putusan MK tersebut.

“Terlepas dari semua pro dan kontranya, saya berharap semua kita dapat memahami dan menerima putusan MK atas permohonan yang diajukan oleh Mahasiswa Universitas Surakarta Almas Tsaqibbirru dalam Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023. Dimana dalam putusan tersebut, MK mengabulkan sebagian permohonan yang menguji Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu),” kata Marcellus dalam keterangannya, Kamis 2 November 2023.

Menurutnya, putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 tersebut tidak dapat dibatalkan.

“Putusan MK pada dasarnya bersifat final dan langsung memperoleh kekuatan hukum tetap sejak diucapkan dan tidak ada lagi upaya hukum yang dapat ditempuh. Selain bersifat final dalam putusan MK mencakup pula kekuatan hukum mengikat (final and binding) seperti yang dimaksud dalam Penjelasan Pasal 10 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Mahkamah Konstitusi,” ungkapnya.

Dikatakan Marcellus, wacana putusan MK dalam Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 tidak sah dan dapat dibatalkan tidak memiliki dasar hukum yang jelas dan sulit dilaksanakan. Pasalnya, patut diduga malah akan menciptakan polemik hukum yang baru. MK merupakan lembaga peradilan tingkat pertama dan terakhir yang putusannya bersifat final dan mengikat.

Baca Juga

Ternyata Ini Pertimbangan MK Tolak Permohonan PHPU Gubernur Sultra

Pasca Putusan MK Soal PHPU, Pj Gubernur Sultra Ajak Masyarakat Kembali Bersatu

Denny Indrayana Minta MK Diskualifikasi Caroll Senduk-Sendy Rumajar

Sidang Uji Materiil Masa Jabatan Anggota Dewan Bergulir di MK

Menurut Soedikno Mertokusumo dalam tulisannya menyebutkan pada putusan MK berlaku asas res judicata pro veritate habetur bermakna apa yang diputus hakim harus dianggap benar.

Terkait hal itu, Marcellus menegaskan dasar hukum putusan MK yang bersifat final itu adalah UUD RI tahun 1945 yang secara hierarki lebih tinggi daripada UU Kekuasaan Kehakiman. Selain itu juga ada norma hukum antara ketentuan hukum yang lebih tinggi dan lebih rendah.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Andi WidjajantoIlmu HukumJakarta RayaLemhannas RIMarcellus Hakeng JayawibawaMK RISoedikno MertokusumoUniversitas Bhayangkara
Share8Tweet5SendShare
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pasang Iklan Penasultra

Ikuti Kami :

ADVERTISEMENT
Previous Post

Laba Sebelum Pajak Muamalat Tumbuh 90,7% YoY Pada 9 Bulan Pertama 2023

Next Post

Jokowi Groundbreaking Kantor BPJamsostek Di IKN

RelatedPosts

Mahasiswa-Masyarakat Banyumas Gelar Demo di DPRD Bawa 5 Tuntutan

1 September 2025

Bencana Tak Kenal Batas, Pusat–Daerah Harus Satu Irama

1 September 2025

Kongres PWI 2025 Sukses, Panitia Sampaikan Apresiasi atas Dukungan Berbagai Pihak

1 September 2025

PRIMA DMI Serukan Kedamaian hingga Imbau Pemerintah Bertindak Bijak

31 Agustus 2025

Forum Pemred SMSI Imbau Wartawan Sajikan Berita Menyejukkan

31 Agustus 2025

Apresiasi Komdigi-Dewan Pers, Akhmad Munir: PWI Akan Hadir Lebih Solid dan Profesional

30 Agustus 2025
Load More
Next Post

Jokowi Groundbreaking Kantor BPJamsostek Di IKN

Discussion about this post

PenaEkobis

PenaEkobis

BPJamsostek Beri Santunan Kepada Driver Ojol yang Meninggal Saat Bertugas

by Redaksi Penasultra.id
31 Agustus 2025
0

Duka mendalam menyelimuti keluarga besar pekerja Indonesia. Affan Kurniawan, seorang driver ojek online (Ojol) sekaligus peserta aktif Badan Penyelenggara Jaminan...

Read moreDetails

Bank Sultra Salurkan Ribuan Kupon di Gerakan Pangan Murah Kendari

29 Agustus 2025

SeaBank Untung Rp214 Miliar di Semester I-2025

23 Agustus 2025

Yayasan Hadji Kalla Perluas Jejaring Beasiswa Hingga ke Sultra

21 Agustus 2025

Pesta Rakyat Claro Dimeriahkan Peluncuran QRIS Jelajah Budaya Indonesia 2025

17 Agustus 2025

Recommended Articles

Pemkab Konut Dorong Warga Ubah Pekarangan Jadi Kebun

30 November 2021

Eros Djarot Serukan Indonesia Bebas Diskriminasi Etnis

18 Agustus 2023

AJP Hadiri Penyerahan Mandat Saksi Golkar untuk Mandonga dan Puuwatu

12 Februari 2024

Dugaan Korupsi di DPRD Mubar, Kejari Muna: Sebelum Berakhir Tahun Sudah Ada Tersangka

10 Agustus 2021

Kebijakan ‘Zero Delta Q’ Jadi Gagasan Indonesia di WWF ke-10

4 Mei 2024
Load More

Populer Minggu Ini

  • Amanah dan Kader Tulen Jadi Alasan La Ode Darwin Dinilai Pantas Pimpin Golkar Sultra

    168 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Dinonaktifkan Sebagai Anggota DPR RI

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Antisipasi Keamanan Siswa Besok, Dikbud Sultra Liburkan Sekolah Tiga Hari

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Dangrup 5 Kopassus Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Markas di Sultra

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Usai Viral Respons Kritik Bubarkan DPR, Ahmad Sahroni Dicopot dari Komisi III

    28 shares
    Share 11 Tweet 7
logo penasultra

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Peluh Prajurit TMMD 125 Jadi Harapan Baru Warga Nekudu Konawe

Evaluasi Pilkada 2024, Cara KPU Sultra Siapkan Strategi Pemilu Lebih Berkualitas

KPU Sultra Resmi Tetapkan Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • Siberindo.co
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Metrosultra.id
  • Bikasmedia.com

  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️

error: Maaf tidak bisa.!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
SMSI - Dewan Pers Penasultra.id

Ikuti Kami :

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️