• Latest
  • Trending
  • All
  • #Headline
  • Advetorial
  • Kepulauan
  • Daratan

Putusan Syarat Usia Minimal Capres dan Cawapres Berbuntut Pelaporan

21 Oktober 2023

Tantang Petahana di Konferkab, Andi Jumawi Maju Calon Ketua PWI Soppeng

23 Juli 2025

DLI Beri Solusi Pendidikan Internasional yang Bisa Diakses di dalam Negeri

22 Juli 2025

Dukung Sensus Ekonomi 2026, Hugua Buka Kegiatan Literasi Keuangan dan Edukasi Statistik

22 Juli 2025

Andi Ady Aksar Siap Bawa Energi Baru dalam Kepemimpinan KONI Sultra

22 Juli 2025

Pertamina AFT Hasanuddin Jadi Pelopor Pengelolaan Limbah Program MBG

22 Juli 2025

Fajar Ishak DJ Daftar Pertama Maju Calon Ketua DPD Hanura Sultra

21 Juli 2025

Gubernur ASR Hadiri Peluncuran Nasional Koperasi Merah Putih dari Mawasangka

21 Juli 2025

Sambut Hari Anak Nasional, DOM Band Rilis Single Baru ‘Doa Untukmu’

21 Juli 2025

Wagub Hugua Soroti Peran Pemimpin ASN di Unit Kerja Masing-masing

21 Juli 2025

Makaroni SOS, Brand UMKM Camilan Lokal yang Makin Laris Manis

21 Juli 2025

Perkuat Keberlanjutan Edukasi di Morowali, PT Vale Laksanakan Literasi Lingkungan

21 Juli 2025

Ponsel Ketua PSI Kolaka Raib di Kongres Solo, Panitia Dituntut Bertanggung Jawab

21 Juli 2025
Rabu, 23 Juli 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • #Headline
  • PenaPembaca
  • PenaHealth
  • PenaKuliner
  • PenaOto
  • LayarPena
  • PenaSport
  • LensaPena
  • FigurPena
ADVERTISEMENT
Home PenaNusantara

Putusan Syarat Usia Minimal Capres dan Cawapres Berbuntut Pelaporan

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
21 Oktober 2023
in PenaNusantara
A A
0

Sidang putusan uji materi syarat usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden. Foto: voaindonesia

5
SHARES
53
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

PENASULTRA.ID, JAKARTA – Lima hakim Mahkamah Konstitusi (MK) RI dilaporkan sejumlah lembaga terkait dugaan pelanggaran etik dalam memutus uji materi syarat usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden yang diatur dalam UU Pemilu.

Laporan dugaan pelanggaran etik oleh Ketua MK Anwar Usman dan hakim lainnya bermunculan setelah mahkamah memutus uji materi syarat usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Putusan itu dinilai sarat konflik kepentingan karena diduga dikeluarkan untuk memuluskan kerabat Anwar yang akan mengikuti pemilihan presiden.

Selain itu dalam pernyataan pendapat berbeda atau dissenting opinion, dua hakim konstitusi menyebut ada keganjilan dalam putusan tersebut. Mahkamah berubah sikap dalam hitungan hari setelah Anwar masuk dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH).

Baca Juga

Ternyata Ini Pertimbangan MK Tolak Permohonan PHPU Gubernur Sultra

Pasca Putusan MK Soal PHPU, Pj Gubernur Sultra Ajak Masyarakat Kembali Bersatu

Denny Indrayana Minta MK Diskualifikasi Caroll Senduk-Sendy Rumajar

Sidang Uji Materiil Masa Jabatan Anggota Dewan Bergulir di MK

Enam hakim yang awalnya menolak permohonan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) untuk mengubah syarat usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden menjadi 35 tahun karena alasan open legal policy berkurang menjadi empat.

Pergerakan Advokat Nusantara, Tim Pembela Demokrasi Indonesia dan Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) merupakan beberapa lembaga yang melaporkan hal tersebut.

Ketua Badan Pengurus Nasional PBHI, Julius Ibrani menilai ada sejumlah bentuk kejanggalan dalam pemeriksaan hingga putusan permohonan No. 90/PUU-XXI/2023 terkait batas usia capres-cawapres, yang berujung pada pelanggaran etik dan perilaku hakim konstitusi hingga cacat formil. Hal ini berdampak pada legitimasi secara hukum terhadap putusan termasuk berpotensi pada perselisihan hasil Pemilu 2024.

Lembaganya, kata Julius, melaporkan Ketua MK Anwar Usman dan sejumlah hakim lainnya, yaitu Dr. Manahan M. P. Sitompul, Enny Nurbaningsih, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh dan Guntur Hamzah ke Dewan Etik Hakim Konstitusi atas dugaan pelanggaran etik dan perilaku Hakim Konstitusi.

Menurutnya, pelaporan lembaganya ini bukan berbasis asumsi atau dugaan-dugaan semata, tetapi merujuk pada hasil putusan para hakim konstitusi. Ada tiga aspek yang dilakukan lembaganya.

Dalam aspek administrasi, perkara ini sebenarnya telah dicabut pada 29 September 2023, tetapi perkara tersebut ternyata masih dilanjutkan oleh MK.

Secara formil, PBHI menemukan bahwa legal standing pemohon dalam hal kerugian konstitusional dan pengalaman kepala daerah yang justru menggunakan profil Gibran Rakabuming sebagai wali kota Solo. Sementara secara materiil atau substansi, ada penambahan frasa yang justru tidak diajukan oleh pemohon, tetapi ditambahkan pada amar putusan.

“Kalau saya pilihannya ada dua, yang hitam tidak bisa dicampur dengan putih. Pilihannya yang lima mengundurkan diri dari Mahkamah Konstitusi atau dia membatalkan keputusannya. Kalaupun tidak, sebaiknya yang empat (hakim yang tidak setuju) membuat laporan termasuk yang mengetahui isi dalamnya, kalau sampai ada dugaan pidana ya melaporkan tegas soal dugaan pidana itu,” ujar Julius, Jumat 20 Oktober 2023.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Amelya GustinaBRINFadli RamadhanilJulius IbraniMK RIPBHIPerludemSyarat Usia Minimal Capres dan Cawapres
Share2Tweet1SendShare
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pasang Iklan Penasultra

Ikuti Kami :

ADVERTISEMENT
Previous Post

Ormas Giber akan Dibentuk di Sultra

Next Post

Hamas Bebaskan Dua Sandera Warga Amerika Serikat

RelatedPosts

Kasus Gagal Bayar 2025 Naik, Jakpat: Didominasi Pengguna Lama

18 Juli 2025

TNP Group-MUGU Gelar Aksi Bermain Bersama Anak-anak Marginal di Cijantung

17 Juli 2025

Kolaborasi Wujudkan Kepedulian untuk Pendidikan Inklusif Bagi ABK

17 Juli 2025

Kemenko Polkam Dorong Pembentukan Satgas Keamanan Siber-AI

17 Juli 2025

Kemendagri Monev Pengelolaan 17 Stadion

17 Juli 2025

Kapolri Selalu Bertanya: Kapan PWI Bersatu?

15 Juli 2025
Load More
Next Post

Hamas Bebaskan Dua Sandera Warga Amerika Serikat

Discussion about this post

PenaEkobis

PenaEkobis

Telkomsel Hadirkan Studio Universal di IndiHome TV

by Redaksi Penasultra.id
20 Juli 2025
0

Sebagai bentuk komitmen dan semangat berinovasi dalam menghadirkan layanan hiburan digital unggulan bagi seluruh pelanggan, Telkomsel melalui IndiHome TV bekerja...

Read moreDetails

Ekspansi Strategis & Logistik Hijau: Langkah Cerdas CKB di Tengah Dinamika Global

16 Juli 2025

Bank Sultra Hadirkan Program Banghoki, Apresiasi Nasabah dengan Hadiah Spesial

15 Juli 2025

Perkuat Sinergi, PLN UP3 Kendari dan Apersi Sultra Gelar Pertemuan Strategis

10 Juli 2025

Tri Perluas Jaringan di Muna dan Buton, Indosat Komitmen Jadi Operator Nomor 1

10 Juli 2025

Recommended Articles

Video: NasDem Sultra Digoyang Lantaran Kadernya Diduga Berbuat Asusila

17 Februari 2021

Berebut Kursi Ketua PAN Muna, Dadang Kembali dengan Energi yang Lebih Bagus

17 Maret 2025

DPRD Morowali Tantang Bupati Konut Cek Jetty PT Tiran di Matarape

5 Mei 2022

Dewan Pers Minta Kepala Daerah tidak Bermitra dengan Media Ilegal

20 November 2019

Sandiaga Ajak Komunitas Motor Touring Wisata Minat Khusus di Lombok

19 Maret 2022
Load More

Populer Minggu Ini

  • 549 Prajurit Batalyon TP 823/Raja Wakaaka Resmi Bertugas di Baubau

    139 shares
    Share 56 Tweet 35
  • Gegara PBM Butur, FPPD Muna Minta Kepala KUPP Raha Dicopot

    52 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Ponsel Ketua PSI Kolaka Raib di Kongres Solo, Panitia Dituntut Bertanggung Jawab

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Mengulik Sejarah Jembatan Buton-Muna Vs Suguhan Konten Sang DPD

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Andi Ady Aksar Siap Bawa Energi Baru dalam Kepemimpinan KONI Sultra

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
logo penasultra

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Evaluasi Pilkada 2024, Cara KPU Sultra Siapkan Strategi Pemilu Lebih Berkualitas

KPU Sultra Resmi Tetapkan Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Video: Sinonggi dengan Kambatu-Tawaoloho Semakin Diminati

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • Siberindo.co
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Metrosultra.id
  • Bikasmedia.com

  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️

error: Maaf tidak bisa.!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
SMSI - Dewan Pers Penasultra.id

Ikuti Kami :

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️