Edaran tertulis itu tersebar ke seluruh jajaran PWI Provinsi hingga kabupaten/kota. Juga ke bupati/wali kota melalui Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) dan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI).
“Aturan itu, antara lain yang menjadi dasar Ketua Umum PWI menganulir Rahmat,” tegas Yusuf.
Salah seorang anggota juri Nungki Kusumastuti mendukung keputusan anulir demi menjaga martabat PWI. Selain itu juga sebagai bentuk dukungan pada upaya pemberantasan korupsi di negeri ini.
Dengan demikian, kepala daerah yang berhak naik panggung HPN 2022 untuk menerima Trofi Abyakta (berkembang maju) sebanyak sembilan orang. Berikut daftarnya:
1. Walikota Padang Panjang, Sumaytra Barat, Fadly Amran (Datuak Paduko Malano)
2. Bupati Magetan, Jawa Timur, Suprawoto
3. Bupati Lamongan, Jawa Timur, Yuhronur Efendi
4. Bupati Indramayu, Jawa Barat, Nina Agustina
Discussion about this post